liputan08.com Jakarta, 16 September 2025 – Komandan Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi hak-hak warga negara dalam setiap penugasan yang dilaksanakan.
Sejak Minggu, 14 September 2025, satuan yang dipimpinnya kembali diperbantukan dalam rangka Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya melaksanakan tugas dari 25 Agustus hingga 5 September 2025. Penugasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengamankan sejumlah obyek vital di wilayah Polda Metro Jaya dan kompleks Gedung DPR/MPR RI.
Kombes Esty menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir bukan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara,” tegas Kombes Esty Setyo Nugroho.Selasa (16/9/2025).
Dalam pelaksanaan tugas ini, Kombes Esty menerjunkan sebanyak 100 personel Brimob yang terdiri dari perwira, bintara, hingga tamtama, yang telah melalui pelatihan pengendalian massa dan penanganan situasi kerawanan secara profesional dan humanis.
Sementara itu, AKP Syamsul Bahri, selaku Komandan Kompi (Danki) Penugasan BKO Wilkum PMJ, turut menegaskan bahwa seluruh personel yang diturunkan telah dibekali dengan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga menjaga suasana kondusif agar masyarakat merasa nyaman dan tetap terlindungi hak-haknya. Tugas kami adalah menjembatani keamanan dan kebebasan berekspresi secara berimbang,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Pasukan Brimob yang bertugas juga mengamankan sejumlah unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik strategis di Jakarta. Penanganan aksi massa dilakukan dengan pendekatan dialogis, mengedepankan kesabaran, profesionalisme, dan penghormatan terhadap HAM.
Kombes Esty menambahkan bahwa kehadiran pasukan Brimob di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenangan warga.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman, namun selalu dalam batas koridor hukum dan prinsip demokrasi. Tugas pengamanan ini bukan sekadar menjaga obyek, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Tags: Kombes Esty Setyo Nugroho, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
23 Nov 2025
Kejagung Lelang Aset Koruptor Ivan CH Litha, Ruko Tiga Lantai Terjual Rp1,39 Miliar
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
-
17 Nov 2025
Dr. Kaelany HD., MA: Akademisi, Cendekiawan, dan Jurnalis yang Terpilih sebagai Tokoh Pendidikan Hasil Penelusuran Tiga Media Nasional
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun




