liputan08.com CIBINONG, 4 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar seminar bertema “Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media” di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh hampir seluruh kepala desa dan kepala sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan lokal mengenai pentingnya media sebagai pilar demokrasi serta mendorong terjalinnya hubungan yang sehat dan produktif antara aparatur pemerintah dengan insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa media tidak boleh dipandang sebagai ancaman atau lawan oleh pejabat publik. Sebaliknya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan hasil kinerja pemerintahan, termasuk kepala desa dan kepala sekolah, kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.
“Kerja sama yang baik dengan media dapat menciptakan ketertiban dan mencerdaskan masyarakat. Melalui pemberitaan yang konstruktif, publik akan memahami peran media sebagai pendorong kesejahteraan,” ujar AKBP Wikha.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang penuh dinamika, di mana media digital bisa menjadi pedang bermata dua—membangun atau merusak, tergantung pada cara penggunaannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjalin hubungan profesional antara pers dan institusi seperti TNI, Polri, serta pemerintah daerah yang dilandasi keterbukaan dan etika.
“Kinerja dalam memimpin dapat diperkuat melalui dukungan media. Namun, media juga harus menjalankan fungsinya secara etis agar tidak menjadi kontra-produktif,” tegasnya.
Kapolres juga menyinggung sebuah kasus viral yang pernah mencuat, yakni pemberitaan mengenai video berdurasi 10 detik tentang ojek online yang menggeruduk Polres Bogor. Video tersebut ternyata dipotong dari konteks yang lebih panjang sehingga menimbulkan narasi yang menyesatkan publik.
“Kita tidak ingin media digunakan untuk membentuk opini sesat. Maka dari itu, keterbukaan dan transparansi kinerja adalah pondasi untuk menutup celah pemerasan dan manipulasi informasi,” tambahnya.
Seminar ini turut memperdalam pemahaman peserta terhadap dasar hukum kemitraan antara media dan pemerintah. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebut bahwa:
“Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi.”
Selain itu, dalam Pasal 8 disebutkan bahwa:
“Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.”
Namun, bila terjadi dugaan pelanggaran etik oleh wartawan, mekanisme penyelesaiannya harus dilakukan oleh Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana. Hal ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers tahun 2017, yang menegaskan bahwa pengaduan terhadap karya jurnalistik harus ditempuh melalui mekanisme etik terlebih dahulu.
AKBP Wikha juga menyoroti masih rendahnya literasi media, baik di kalangan masyarakat maupun aparatur pemerintah. Ia menyampaikan bahwa tidak semua wartawan memahami secara utuh etika jurnalistik, sehingga penting bagi pejabat publik untuk membedakan antara media profesional dan media yang tidak terverifikasi.
“Banyak wartawan personal yang mengaku dari media, tetapi belum tentu terverifikasi oleh Dewan Pers. Pejabat publik perlu cerdas dalam menilai dan memilah,” jelas Kapolres.
Ia juga mengutip hasil studi literasi membaca dari 61 negara, di mana Indonesia berada di peringkat ke-60, meskipun menjadi negara ke-4 terbesar dalam penggunaan internet di dunia.
“Tingginya konsumsi digital tanpa diimbangi dengan kemampuan literasi kritis membuat masyarakat mudah terprovokasi. Oleh karena itu, relasi yang sehat antara media dan pemerintah sangat penting dalam menjaga stabilitas informasi publik,” ujarnya.
Seminar ini ditutup dengan komitmen bersama dari para peserta untuk membangun sinergi positif dengan media. Keterbukaan informasi, kemitraan yang sehat, serta pemahaman terhadap hukum dan etika jurnalistik diyakini menjadi kunci utama dalam memperkuat demokrasi lokal yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Reporter: Zarkasi
Tags: AKBP Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor
Baca Juga
-
09 Sep 2025
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Penuntut Umum
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
04 Des 2025
Kembali geruduk Mabes Polri , Pemuda Maluku Raya Desak Tersangkakan Bupati Malut
-
29 Jan 2026
Tikus-Tikus Koruptor Garong Rp285 Triliun! Jaksa Bongkar Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina di Sidang Tipikor
-
14 Jan 2026
Buron Biadab Barang Jahanam Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Satgas SIRI Kejaksaan Agung
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
29 Jan 2026
Satgas SIRI Kejagung Ringkus DPO Pelanggaran Pemilu di Bekasi, Babul Salam Akhirnya Tertangkap
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun
-
03 Feb 2026
Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia





