Liputan08.com – Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen PERSAJA dalam memberikan edukasi hukum sekaligus pembinaan yang humanis bagi para warga binaan.
Mengusung tema “Perempuan Tangguh, Bangkit dengan Harapan dan Kemandirian”, kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi serta membangun semangat warga binaan agar mampu menata masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, melalui Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari pengalaman, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Kehadiran kami di sini bukan untuk melihat masa lalu, melainkan untuk bersama-sama menatap masa depan yang lebih cerah,” ujar Katarina saat membacakan sambutan Ketua Umum PERSAJA.
Menurutnya, melalui penyuluhan hukum tersebut para warga binaan diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus memperoleh bekal yang bermanfaat untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Yusna Adia, serta Kabid 1 Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik, Noridha Weningsari, sebagai narasumber.
Dalam pesannya, Ketua Umum PERSAJA juga menekankan bahwa ketangguhan seorang perempuan tidak diukur dari seberapa sering ia terjatuh, melainkan dari kemampuannya untuk bangkit kembali menghadapi berbagai tantangan hidup.
“Ketangguhan sejati bukanlah tentang tidak pernah jatuh, melainkan tentang keberanian dan tekad untuk bangkit kembali. Harapan adalah kekuatan untuk melangkah, sementara kemandirian menjadi bekal utama dalam menata masa depan,” katanya.
PERSAJA juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Di akhir kegiatan, warga binaan diajak untuk menyerap ilmu, nasihat, dan pengalaman yang diberikan para narasumber sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial.
“Semoga setiap ilmu dan pengalaman yang diperoleh hari ini dapat menjadi semangat baru bagi para warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, percaya diri, dan lebih baik,” tutup Katarina.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata PERSAJA dalam mendukung pembinaan warga binaan perempuan agar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta kesiapan untuk membangun kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.
Tags: Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”, PERSAJA Ajak Warga Binaan Perempuan Bangkit dan Mandiri
Baca Juga
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
-
13 Jan 2025
Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Workshop Coaching dan Mentoring untuk Dukung Implementasi Bogor Corpu
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2025
Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
17 Feb 2025
Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
-
10 Des 2024
Jaksa Agung Dorong Peningkatan SDM Kejaksaan Melalui Pendidikan Berkelanjutan
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum



