Liputan08.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, saat ini tengah menjalani proses klarifikasi terkait adanya laporan pengaduan masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan Anang Supriatna setelah adanya konfirmasi yang dilakukan terhadap Kejaksaan Agung mengenai informasi pemeriksaan terhadap pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Menurut Anang, setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal sesuai ketentuan yang berlaku. Proses klarifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
“Memang terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarakat. Kita tunggu saja hasilnya dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang Supriatna, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan bahwa Andri Zulfikar sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung berkaitan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan proses klarifikasi dan pemeriksaan.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Denny.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan karena seluruh proses menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
“Sementara itu, pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tambahnya.
Terpisah, Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski, mengapresiasi keterbukaan informasi yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung dan Kajari Kabupaten Bogor. Ia berharap proses klarifikasi dapat berjalan secara transparan serta hasil akhirnya segera disampaikan kepada publik.
“Semoga proses pemeriksaan ini berlangsung transparan dan hasil akhirnya dapat segera diinformasikan kepada masyarakat,” pungkas Wiri.
Tags: Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Aduan Masyarakat, Kejagung: Tunggu Hasil Klarifikasi
Baca Juga
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
27 Mei 2026
Iduladha 2026, Edwin Sumarga Serukan Semangat Berkurban dan Persatuan Umat di Kabupaten Bogor
-
29 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Hadiri Harlah PGM ke-18, Pemkab Bogor Tegaskan Dukungan untuk Guru Madrasah
-
17 Jan 2025
Hidayat Nur Wahid Serukan Dukungan Global untuk Palestina dan Pengawalan Gencatan Senjata Gaza
-
20 Des 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik, Simpang Ediyoso Jadi Fokus
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2026
Rudy Susmanto Wujudkan Hunian Layak, Dukungan Pemerintah Pusat Percepat Program RTLH di Bogor
-
30 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 26.000 KPR Subsidi di Cileungsi
-
19 Mei 2026
Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Perubahan dan Pengawal Masa Depan Bogor
-
10 Mar 2025
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB
-
15 Agu 2025
Musolla Darul Muflihin: Warisan Ulama yang Kini Menanti Uluran Tangan Umat
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat: HJB ke-544 Digelar Sederhana, CFD dan Festival Pakansari Jadi Andalan



