Liputan08.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia turun langsung ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga untuk berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta unsur terkait dalam penanganan kebakaran yang terjadi di area TPAS Galuga, Selasa (8/9/2026).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk dukungan dalam mencari solusi penanganan kebakaran TPAS Galuga yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan lintas pemerintahan.
“Penanganan seperti ini tentu tidak mungkin dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, pemerintah pusat perlu hadir dan kami menawarkan bantuan yang dapat dilakukan untuk mendukung penanganan kebakaran ini,” ujar Diaz Faisal Malik Hendropriyono .
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani kebakaran di TPAS Galuga.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan, proses penanganan telah berjalan cukup cepat. Ia berharap kebakaran dapat segera dituntaskan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Kami melihat penanganannya sudah berjalan cukup cepat, baik dari pemerintah kota maupun kabupaten. Kami memberikan apresiasi kepada kedua kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah bergerak menangani kebakaran ini,” katanya.
Penanganan kebakaran juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, hingga dukungan operasi udara dari TNI Angkatan Udara melalui water bombing.
Dalam penanganan tersebut, water bombing telah dilakukan sebanyak 10 sorti untuk membantu mempercepat proses pemadaman dan mengendalikan titik-titik api di area kebakaran.
Diaz menegaskan, selain penanganan kondisi saat ini, langkah pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di TPAS.
KLH telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup yang memuat sejumlah langkah pengendalian dan pencegahan kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah.
“Di TPA harus ada pembukaan yang dilakukan secara berkala, kemudian patroli dan langkah-langkah lainnya. Ini penting untuk mencegah kebakaran dan memastikan apabila ada titik api tidak mudah menyebar dan menjadi besar dengan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, KLH akan memperkuat pemantauan terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan ketentuan yang telah disampaikan melalui surat edaran tersebut.
Sebanyak 522 TPA di berbagai daerah akan menjadi bagian dari upaya pemantauan dan penguatan pencegahan kebakaran. Pemerintah daerah diminta melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan sesuai dengan indikator pencegahan yang ditetapkan dalam surat edaran.
“Ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi atau sekadar memberikan instruksi kepada daerah. Tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama, agar TPA dapat dijaga dan kejadian yang tidak diinginkan seperti ini tidak kembali terjadi,” imbuhnya.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, pemadam kebakaran, serta seluruh unsur terkait diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran TPAS Galuga sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Tags: Wamen LH Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bogor dan Pemkot Tangani Kebakaran TPAS Galuga
Baca Juga
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
23 Jan 2026
DPC Perpadi Kota Bogor Dilantik, DPRD Dorong Kolaborasi dengan BUMD
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
14 Mar 2026
Terbongkar! Uang Rp530 Miliar Hasil Judi Online Disetor ke Kas Negara, Kejari Jakarta Barat Eksekusi Putusan Terpidana Oei Hengky Wiryo
Rekomendasi lainnya
-
10 Agu 2026
Babak Baru Hubungan Bilateral, Kolombia Tegaskan Pengakuan Atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara
-
16 Jul 2026
MCK Disulap Jadi Mesin ATM? Kabid Pasar Bekasi Kini Berurusan dengan Kejaksaan
-
17 Jul 2026
Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pemerhati Hukum Desak APH Usut Dugaan Perusakan di PT PEMI AW
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
12 Jan 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Musrenbang Kelurahan Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Kabupaten Bogor





