Tangerang, Liputan08.com – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di PT PEMI AW, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/7/2026), memanas. Selain memblokade akses masuk perusahaan, massa aksi diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas perusahaan, termasuk kamera pengawas (CCTV), serta melemparkan kotoran manusia ke area perusahaan.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari pemerhati hukum yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H. Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan perusakan dalam aksi demonstrasi, maka aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika dalam aksi demonstrasi terdapat unsur perusakan fasilitas perusahaan maupun tindakan melawan hukum lainnya, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas Inuar Gumay.
Dalam aksi tersebut, massa juga memblokade dua gerbang masuk perusahaan menggunakan kendaraan pikap dan mendirikan tenda sehingga aktivitas operasional perusahaan terganggu.
Sementara itu, pihak manajemen PT PEMI AW menjelaskan bahwa perusahaan telah beberapa kali berupaya membuka ruang dialog dengan warga sekitar, baik di lingkungan perusahaan maupun melalui pertemuan di Kantor Kecamatan Balaraja. Namun, menurut perusahaan, setiap upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan.
“Setiap pertemuan selalu mengalami jalan buntu sehingga belum ada penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak,” ujar perwakilan perusahaan.
Terkait tuntutan warga mengenai limbah, perusahaan menyatakan bahwa pihaknya hanya bersedia menyerahkan limbah non-B3 (limbah ringan), sedangkan permintaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan memenuhi standar operasional sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2024.
“Limbah B3 tidak bisa diberikan begitu saja karena pengelolaannya harus memiliki legalitas dan mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku,” jelas pihak perusahaan.
Selain itu, perusahaan mengaku menerima informasi adanya pihak yang diduga membuang kotoran manusia ke area perusahaan. Meski demikian, perusahaan menyatakan masih menelusuri siapa pelaku dan motif di balik tindakan tersebut.
“Kami belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Namun tindakan membuang kotoran ke lingkungan perusahaan merupakan perbuatan yang tidak pantas dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap pihak lain,” kata perwakilan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan perusakan fasilitas perusahaan maupun langkah hukum yang akan diambil atas insiden tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat hasil penyelidikan dari aparat berwenang.
Tags: Inuar Gumay, Limbah B3, LSM Gerhana Indonesia, PT PEMI AW, Unjuk Rasa
Baca Juga
-
09 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto: Bendera Pusaka Simbol Perjuangan dan Persatuan Bangsa
-
05 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto: Nobar Timnas Indonesia di Bogor Jadi Momentum Dukung UMKM dan Pererat Silaturahmi
-
23 Agu 2026
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
-
23 Des 2025
Pemkab–Pemkot Bogor Sepakati PKS Pengelolaan TPAS Galuga Dukung PSEL
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
27 Sep 2026
Bupati Bogor Apresiasi Antusiasme Warga di Festival Trans TV Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
10 Okt 2026
Kepala SPPG Terancam Mundur Massal, Ali Wardana Sentil BGN: Jangan Cuma Marah-Marah di Zoom!
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi






