Liputan08.com Membramo Tengah – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kedekatan dengan masyarakat, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 641/Bru melalui Pos Eragayam menggelar ajangsana ke rumah tokoh masyarakat dan warga di Distrik Eragayam, Kabupaten Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (10/02/2025).
Danpos Eragayam, Lettu Inf Achmad Rifai, menegaskan bahwa kegiatan komunikasi sosial (Komsos) secara rutin menjadi bagian dari tugas pokok satuan kewilayahan. “Kami terus menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Ini penting untuk mempererat hubungan serta membangun kepercayaan dan kebersamaan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan personel Pos Eragayam sebagai ujung tombak satuan kewilayahan di lapangan diharapkan dapat diterima secara positif oleh masyarakat. “Kegiatan ini kami lakukan dengan harapan masyarakat merasa nyaman dan terbuka dalam berkomunikasi dengan kami,” tambahnya.

Salah satu tokoh masyarakat Kampung Eragayam, Jarius Gombo (45), mengapresiasi kehadiran personel Satgas yang secara aktif turun ke kampung untuk menjaga keamanan dan keharmonisan wilayah.
“Kami berterima kasih kepada personel Pos Eragayam yang selalu hadir untuk masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Distrik Eragayam tetap aman dan kondusif,” ujar Jarius Gombo.
Kegiatan ajangsana ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di wilayah perbatasan.
Tags: Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Tokoh Masyarakat di Eragayam
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
22 Des 2025
Nunur Nurhasdian: Hari Ibu Momentum Menguatkan Peran Perempuan Berwawasan dan Berdaya
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
-
23 Mei 2026
PN Cibinong Buka Penjelasan Soal Seleksi Mediator Non Hakim, Ahmad Taufik SH: Berdasarkan PERMA dan Tes Tertulis
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat
-
09 Mei 2025
Bogor Run 2025 Siap Digelar, Targetkan Jadi Magnet Wisata dan Lahirkan World Marathon
Rekomendasi lainnya
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
23 Nov 2025
Diskominfo Hadirkan Layanan Digital dan Edukasi Teknologi di CFD Tegar Beriman
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
11 Mei 2026
KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029
-
25 Jul 2025
Perkuat Sinergi Keamanan, Bupati Bogor Terima Kunjungan Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara


