Liputan08.com – Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, memfasilitasi upaya mediasi atas konflik kepengurusan yang terjadi dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Perselisihan ini melibatkan dua tokoh sentral, yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, yang sama-sama mengklaim legitimasi sebagai Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa.
Ketua Umum PWI Pusat yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam organisasi profesi wartawan tersebut. Ia menyatakan seluruh kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinannya telah merujuk secara ketat pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.
“Hanya ada satu PWI yang sah. Saya terpilih melalui Kongres XXV tahun 2023 dan disahkan oleh Kemenkumham. Seluruh keputusan, termasuk penunjukan Plt Ketua PWI Jawa Barat, dilandaskan pada PDPRT,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
Keputusan organisasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 320-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 21 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto. Dalam SK tersebut, kepengurusan PWI Jawa Barat masa bakti 2021–2026 resmi dibekukan dan H. Danang Donoroso ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat selama enam bulan ke depan.
Melalui mediasi yang digelar pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta dan difasilitasi oleh Dahlan Dahi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik dualisme dan menandatangani dokumen resmi bermaterai yang dikenal sebagai “Kesepakatan Jakarta.”
Isi Pokok “Kesepakatan Jakarta” antara lain mencakup:
1. Pelaksanaan Kongres PWI selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
2. Pembentukan panitia bersama, yaitu Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), dengan komposisi yang mewakili kedua belah pihak.
3. Pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum tanpa hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.
Guna menyukseskan kongres tersebut, PWI melakukan proses verifikasi keanggotaan dan intensifikasi komunikasi dengan seluruh pengurus provinsi. Dari total 34 provinsi yang telah disepakati sebagai peserta kongres, lima provinsi—yakni DKI Jakarta, Riau, Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau—masih dalam proses penyelesaian status kepesertaan mereka.
Keputusan final mengenai status lima provinsi ini akan ditetapkan paling lambat pada 27 Mei 2025. Panitia kongres berharap semua pihak yang terlibat dapat berkontribusi positif demi terciptanya suasana yang kondusif dan inklusif selama pelaksanaan kongres.
Kongres PWI 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meneguhkan kembali profesionalisme pers, serta mempererat solidaritas di kalangan wartawan Indonesia.
Baca Juga
-
26 Jun 2025
Pemkab Bogor Percepat Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas, Jaro Ade: Ini Komitmen Nyata Cegah Banjir
-
31 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri dalam Pengabdian dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Nakes dan Lembaga Sosial pada HKN ke-61
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Percepat Integrasi Layanan Publik Digital Melalui SPLP
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat




