Liputan08.com – 31 Mei 2026 Kebijakan pengelompokan sekolah berdasarkan status unggulan, favorit, atau sekolah berstandar khusus kembali menuai sorotan. Akademisi dan dosen Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa’i, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik yang dinilai menciptakan kesenjangan pendidikan dan berpotensi menghilangkan kesempatan bagi siswa dari kalangan ekonomi lemah maupun mereka yang memiliki nilai akademik rendah.
Dari kediamannya pada Minggu di Jakarta (31/5/2026), Dian menilai sistem seleksi yang terlalu menitikberatkan pada nilai akademik berisiko melahirkan diskriminasi terselubung dalam dunia pendidikan.
“Pendidikan nasional seharusnya menjadi instrumen pemerataan kesempatan, bukan alat untuk menciptakan kasta-kasta baru di lingkungan sekolah. Ketika ada sekolah yang dilabeli unggulan dan sekolah lain dianggap biasa, secara tidak langsung negara sedang mengirim pesan bahwa ada anak-anak yang dianggap lebih layak mendapatkan fasilitas terbaik dibandingkan anak-anak lainnya,” tegas Dian.
Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan memang dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Namun, apabila penerimaan siswa hanya bertumpu pada nilai akademik semata, maka akan muncul pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab sistem pendidikan itu sendiri.
“Jika seorang siswa selama bertahun-tahun berada dalam sistem pendidikan formal, lalu pada saat hendak melanjutkan ke jenjang berikutnya dinyatakan tidak layak karena nilainya rendah, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya siswanya. Kita juga harus berani bertanya, apakah sistem pembelajaran dan proses pendidikan yang berlangsung selama ini telah berjalan efektif? Apakah negara, sekolah, dan tenaga pendidik telah berhasil mengembangkan potensi setiap anak secara optimal?” ujarnya.
Dian menilai bahwa pendekatan pendidikan yang terlalu berorientasi pada angka dan peringkat berpotensi mengabaikan fakta bahwa setiap anak memiliki kecerdasan dan keunggulan yang berbeda-beda.
Ia mencontohkan banyak tokoh nasional yang tidak lahir dari institusi pendidikan yang dianggap elit atau unggulan, namun mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Sejarah Indonesia membuktikan bahwa kesuksesan seseorang tidak selalu ditentukan oleh label sekolah. Presiden kedua Republik Indonesia, Suharto, berasal dari latar belakang sederhana. Tokoh besar seperti Buya Hamka dikenal lebih banyak belajar secara mandiri dan melalui pendidikan nonformal. Begitu pula Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tumbuh dari lingkungan masyarakat biasa namun mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang diakui luas,” katanya.
Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa sistem pendidikan tidak boleh mempersempit akses anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, ketika siswa gagal masuk ke sekolah negeri yang dianggap unggulan karena nilai yang tidak memenuhi standar, sementara kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta yang lebih mahal, maka negara berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial baru.
“Anak-anak yang lahir dari keluarga sederhana tidak boleh dihukum dua kali. Pertama karena keterbatasan ekonomi, kedua karena hasil akademik yang mungkin dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan akses pendidikan yang tidak merata. Negara harus hadir untuk memberikan kesempatan kedua, ketiga, bahkan sebanyak yang diperlukan agar setiap anak dapat berkembang,” ujar Dian.
Ia juga mengingatkan bahwa kompetisi yang terlalu ketat dalam penerimaan peserta didik berpotensi memunculkan berbagai praktik tidak sehat, mulai dari manipulasi administrasi hingga berbagai bentuk jalan pintas yang mencederai prinsip keadilan.
“Ketika akses terhadap sekolah tertentu dipersepsikan sebagai satu-satunya jalan menuju masa depan yang lebih baik, maka tekanan sosial akan meningkat. Dalam kondisi seperti itu, berbagai penyimpangan sangat mungkin terjadi. Karena itu, solusi utamanya bukan memperketat sekat antar sekolah, melainkan meningkatkan kualitas seluruh sekolah secara merata,” tegasnya.
Menurut Dian, konsep pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang memberi ruang kepada seluruh anak bangsa untuk berkembang tanpa dibatasi oleh stigma sekolah favorit maupun nonfavorit.
“Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Oleh sebab itu, orientasi kebijakan pendidikan harus diarahkan pada pemerataan kualitas, bukan pada pembentukan hierarki sekolah. Jangan sampai anak-anak kehilangan rasa percaya diri hanya karena tidak diterima di sekolah yang dianggap unggulan. Masa depan seseorang ditentukan oleh kerja keras, karakter, integritas, dan kesempatan yang adil, bukan semata-mata oleh nama sekolah tempat ia belajar,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan nasional bukanlah menciptakan kelompok elit akademik, melainkan membangun generasi bangsa yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun capaian akademik semata.
Tags: atau Negara?, Guru, Pendidikan Bukan Sistem Kasta! Dr. Dian Assafri Nasa’i Pertanyakan Siapa yang Gagal: Siswa
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Bupati Bogor Kerahkan 224 Petugas untuk Amankan dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
02 Des 2025
Bandit Kayu Mentawai: Bos PT BRN Dilimpahkan ke Peradilan Setelah Aparat Sita Ribuan Batang Kayu dan Alat Berat
-
01 Jul 2026
Pesan Kejujuran Buku “Ijazah Jokowi” Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional
-
25 Jan 2026
Pemkot Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Mulyaharja
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2024
Rudy Susmanto Temukan Akar Leluhur di Bogor, Ziarah ke Makam Buyut Moyangnya di Cimande
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
27 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Dukung Perekonomian Warga Dengkibuma Melalui Program ROSITA
-
29 Mei 2026
PPDB 2026 Bikin Orang Tua Panik, Dosen Universitas Pancasila Soroti Kebijakan Pendidikan yang Terlalu Sering Berubah
-
27 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Kecewa Pelayanan Bank Mandiri, Soroti Dugaan Tarikan Fiktif ATM dan Pemblokiran Saldo Nasabah
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar





