liputan08.com Tanggamus — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, secara resmi mengesahkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Dengan nilai total proyek sebesar Rp50,2 miliar, pembangunan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pengembangan infrastruktur wilayah tersebut.
Rincian Proyek Infrastruktur Jalan
Dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi enam titik infrastruktur jalan strategis di Tanggamus:
1. Pembangunan Ruas Jalan Kiluan – Umbar: Rp14,8 miliar
2. Pembangunan Ruas Jalan Umbar – Putih Doh: Rp15 miliar
3. Pembangunan Ruas Jalan Kuripan – Kota Agung: Rp8 miliar
4. Pembangunan Ruas Jalan Antar Brak – Bulok: Rp7 miliar
5. Rehabilitasi Ruas Jalan Putih Doh – Kahuripan: Rp3 miliar
6. Pembangunan Jembatan Pengganti di Negeri Kalumbayan: Rp2,4 miliar
Total anggaran mencapai Rp50,2 miliar, yang merupakan investasi signifikan dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.
Dukungan dan Pengawasan DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi Edy, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggapi kebutuhan infrastruktur daerah. Ia menekankan bahwa meskipun proyek ini besar dan strategis, pengawasan yang ketat dan pelaksanaan sesuai regulasi mutlak diperlukan.
“Terima kasih kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djasual atas perhatian dan komitmen yang luar biasa. Ini adalah proyek terbesar sepanjang sejarah Tanggamus. Namun, penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Dinas BMBK dan pihak ketiga harus diberi ruang optimal agar tidak terjadi hambatan teknis,” ujar Romzi, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur hasil pembangunan agar hasilnya berkelanjutan.
Tokoh Adat Tegaskan Integritas Proyek
Dukungan penuh juga disampaikan oleh dua tokoh adat berpengaruh, Pangeran Sultan Pengayom Adat dan Pangeran Usaha. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga integritas proyek agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini adalah langkah maju untuk kesejahteraan rakyat Tanggamus. Namun, integritas proyek harus dijaga. Jangan sampai terjadi penyimpangan, korupsi, atau pembatalan sepihak,” tegas Pangeran Sultan.
Sementara itu, Pangeran Usaha menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik intimidasi atau pemalakan terhadap kontraktor dan pekerja.
“Setiap tindakan pemalakan atau intimidasi yang mengatasnamakan adat atau organisasi harus diusut dan ditindak hukum. Pembangunan ini untuk kepentingan rakyat, bukan keuntungan pribadi. Ini menyangkut harga diri masyarakat Tanggamus,” tambahnya.
Tujuan Strategis Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar akses ekonomi dan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan pihak ketiga. Upaya bersama ini diharapkan mewujudkan pembangunan yang adil, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.
Tags: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, Tanggamus
Baca Juga
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
30 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
17 Mei 2025
JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL
-
09 Sep 2025
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Penuntut Umum
-
22 Okt 2024
Peserta Seleksi CPNS 2024 Khawatir: Harapkan Pengawasan Ketat dari Presiden Prabowo untuk Transparansi dan Keadilan
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
30 Nov 2024
Pangdam I/BB Baru Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
13 Agu 2025
Pemkab Bogor Kini Bisa Normalisasi Sungai dan Setu Gunakan APBD, Bupati Teken MoU Penanganan Banjir
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita


