liputan08.com Tanggamus — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, secara resmi mengesahkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Dengan nilai total proyek sebesar Rp50,2 miliar, pembangunan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pengembangan infrastruktur wilayah tersebut.
Rincian Proyek Infrastruktur Jalan
Dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi enam titik infrastruktur jalan strategis di Tanggamus:
1. Pembangunan Ruas Jalan Kiluan – Umbar: Rp14,8 miliar
2. Pembangunan Ruas Jalan Umbar – Putih Doh: Rp15 miliar
3. Pembangunan Ruas Jalan Kuripan – Kota Agung: Rp8 miliar
4. Pembangunan Ruas Jalan Antar Brak – Bulok: Rp7 miliar
5. Rehabilitasi Ruas Jalan Putih Doh – Kahuripan: Rp3 miliar
6. Pembangunan Jembatan Pengganti di Negeri Kalumbayan: Rp2,4 miliar
Total anggaran mencapai Rp50,2 miliar, yang merupakan investasi signifikan dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.
Dukungan dan Pengawasan DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi Edy, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggapi kebutuhan infrastruktur daerah. Ia menekankan bahwa meskipun proyek ini besar dan strategis, pengawasan yang ketat dan pelaksanaan sesuai regulasi mutlak diperlukan.
“Terima kasih kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djasual atas perhatian dan komitmen yang luar biasa. Ini adalah proyek terbesar sepanjang sejarah Tanggamus. Namun, penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Dinas BMBK dan pihak ketiga harus diberi ruang optimal agar tidak terjadi hambatan teknis,” ujar Romzi, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur hasil pembangunan agar hasilnya berkelanjutan.
Tokoh Adat Tegaskan Integritas Proyek
Dukungan penuh juga disampaikan oleh dua tokoh adat berpengaruh, Pangeran Sultan Pengayom Adat dan Pangeran Usaha. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga integritas proyek agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini adalah langkah maju untuk kesejahteraan rakyat Tanggamus. Namun, integritas proyek harus dijaga. Jangan sampai terjadi penyimpangan, korupsi, atau pembatalan sepihak,” tegas Pangeran Sultan.
Sementara itu, Pangeran Usaha menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik intimidasi atau pemalakan terhadap kontraktor dan pekerja.
“Setiap tindakan pemalakan atau intimidasi yang mengatasnamakan adat atau organisasi harus diusut dan ditindak hukum. Pembangunan ini untuk kepentingan rakyat, bukan keuntungan pribadi. Ini menyangkut harga diri masyarakat Tanggamus,” tambahnya.
Tujuan Strategis Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar akses ekonomi dan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan pihak ketiga. Upaya bersama ini diharapkan mewujudkan pembangunan yang adil, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.
Tags: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, Tanggamus
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari
-
09 Des 2024
Pentas Seni SMPN 2 Cibinong Tari Kelas 8 Menyemarakkan Gedung Sekolah
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
09 Des 2025
SKPD Kabupaten Bogor Disorot: Banyak Keluhan Langsung ke Bupati dan Presiden, DPRD Desak Evaluasi Pejabat Lamban
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
26 Des 2024
Kepala Desa Waspada! Penggunaan Dana Desa untuk Desa Digital Kini Diperketat
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tetap Prioritaskan Tugas Keummatan Meski Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2026
Tiyo Ardianto Jangan Dungu Kuadrat! Mahasiswa Peduli Hukum Kritik Pernyataan Aktivis BEM UGM soal Program Makan Gizi Gratis
-
18 Des 2024
Pemkab Bogor Dorong Suksesnya Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat 2024
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa
-
21 Apr 2026
Jelang Pembukaan TMMD 2026, Dandim 1801/Manokwari Cek Langsung Lokasi—Apa yang Disiapkan?
-
09 Mei 2025
Diduga Korupsi Rp 7 Miliar, Eks Dirut PT Pagilaran Ditahan Terkait Proyek Kakao Fiktif UGM





