liputan08.com Tanggamus — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, secara resmi mengesahkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Dengan nilai total proyek sebesar Rp50,2 miliar, pembangunan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pengembangan infrastruktur wilayah tersebut.
Rincian Proyek Infrastruktur Jalan
Dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi enam titik infrastruktur jalan strategis di Tanggamus:
1. Pembangunan Ruas Jalan Kiluan – Umbar: Rp14,8 miliar
2. Pembangunan Ruas Jalan Umbar – Putih Doh: Rp15 miliar
3. Pembangunan Ruas Jalan Kuripan – Kota Agung: Rp8 miliar
4. Pembangunan Ruas Jalan Antar Brak – Bulok: Rp7 miliar
5. Rehabilitasi Ruas Jalan Putih Doh – Kahuripan: Rp3 miliar
6. Pembangunan Jembatan Pengganti di Negeri Kalumbayan: Rp2,4 miliar
Total anggaran mencapai Rp50,2 miliar, yang merupakan investasi signifikan dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.
Dukungan dan Pengawasan DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi Edy, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggapi kebutuhan infrastruktur daerah. Ia menekankan bahwa meskipun proyek ini besar dan strategis, pengawasan yang ketat dan pelaksanaan sesuai regulasi mutlak diperlukan.
“Terima kasih kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djasual atas perhatian dan komitmen yang luar biasa. Ini adalah proyek terbesar sepanjang sejarah Tanggamus. Namun, penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Dinas BMBK dan pihak ketiga harus diberi ruang optimal agar tidak terjadi hambatan teknis,” ujar Romzi, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur hasil pembangunan agar hasilnya berkelanjutan.
Tokoh Adat Tegaskan Integritas Proyek
Dukungan penuh juga disampaikan oleh dua tokoh adat berpengaruh, Pangeran Sultan Pengayom Adat dan Pangeran Usaha. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga integritas proyek agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini adalah langkah maju untuk kesejahteraan rakyat Tanggamus. Namun, integritas proyek harus dijaga. Jangan sampai terjadi penyimpangan, korupsi, atau pembatalan sepihak,” tegas Pangeran Sultan.
Sementara itu, Pangeran Usaha menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik intimidasi atau pemalakan terhadap kontraktor dan pekerja.
“Setiap tindakan pemalakan atau intimidasi yang mengatasnamakan adat atau organisasi harus diusut dan ditindak hukum. Pembangunan ini untuk kepentingan rakyat, bukan keuntungan pribadi. Ini menyangkut harga diri masyarakat Tanggamus,” tambahnya.
Tujuan Strategis Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar akses ekonomi dan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan pihak ketiga. Upaya bersama ini diharapkan mewujudkan pembangunan yang adil, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.
Tags: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djasual, Tanggamus
Baca Juga
-
27 Mar 2026
Jalan Rusak Parah di Tanggamus, Mahasiswa Minta Presiden Tugaskan KDM (Dedi Mulyadi) Benahi Lampung
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
-
15 Okt 2025
Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Gula, Usut Dugaan Korupsi di Kemendag
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Rekomendasi lainnya
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
30 Apr 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations


