Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Senin (17/2/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektur Tambang.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. DW, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
2. EF, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
3. PDS, Inspektur Tambang pada Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2016.
Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Sejalan dengan upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini, pihak penyidik terus mendalami aliran dana dan modus operandi dalam tata niaga timah yang diduga merugikan negara. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan negara,” tambah Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan Kejagung.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Tags: Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat
-
09 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Berdaya Ekonomi bagi UMKM Bogor
-
28 Jan 2026
Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat
-
11 Feb 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
11 Jul 2025
JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum, Fokus Lindungi Aset Negara
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Tinjau Langsung, Bupati Bogor Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan di SDN Cipayung 1 Pasca Banjir
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
24 Jun 2026
Kasus Titipan? Tim Hukum Larshen Yunus Desak Polda Riau Segera Gelar Perkara Khusus!
-
17 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Nasib MBR Bukan di Tangan Gubernur, Pembangunan Harus Berbasis Kajian Lingkungan
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan





