Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Senin (17/2/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektur Tambang.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. DW, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
2. EF, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
3. PDS, Inspektur Tambang pada Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2016.
Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Sejalan dengan upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini, pihak penyidik terus mendalami aliran dana dan modus operandi dalam tata niaga timah yang diduga merugikan negara. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan negara,” tambah Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan Kejagung.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Tags: Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi My Fest Mardi Yuana, Ajang Kreativitas Siswa Berkarakter
-
02 Okt 2025
Berpotensi Membahayakan, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Soroti Pohon Karet Kebo Tua di Pintu Keluar Balai Kota
-
06 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Sita Hampir Ratusan Kilogram Narkotika
-
19 Feb 2026
Tikus Koruptor Pasar Cinde Kembalikan Rp750 Juta, Kejari6 Palembang Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
-
01 Apr 2025
Ketua Komisi III DPR RI: Mudik 2024 Menjadi yang Paling Lancar dalam Dua Dekade
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab
-
01 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Kampung Warwasih, Papua Barat
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati dan Dirut RSUD Cibinong Ajak ASN Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
-
21 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Operasi Ketupat Lodaya 2025 Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik
-
24 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Semangat Pengabdian Pahlawan Harus Terus Dilanjutkan
-
24 Okt 2024
PMI Kabupaten Bogor Gelar Bulan Dana 2024 untuk Mendukung Kegiatan Kemanusiaan



