Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menerima Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada” dari Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha. Penyematan penghargaan tersebut dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Paspampres, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan tugas pengamanan VVIP Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Brevet Kehormatan “Setia Waspada” juga menandai pengangkatan penerimanya sebagai warga kehormatan Paspampres.
Selain Bupati Bogor, penghargaan serupa turut diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor, dan Kapolres Bogor sebagai wujud pengakuan atas sinergi lintas sektor dalam mendukung pengamanan pimpinan negara.
Dalam sambutannya, Rudy Susmanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah moral yang harus dijaga melalui komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga komitmen bersama yang harus dijaga. Izinkan saya bersama rekan-rekan dari TNI, Polri, maupun unsur pemerintahan untuk terus mengabdi membangun bangsa dengan segenap jiwa dan raga,” ujar Rudy Susmanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa latar belakang keluarganya yang berasal dari lingkungan TNI menjadi motivasi tersendiri dalam memaknai penghargaan tersebut sebagai bagian dari tradisi pengabdian kepada negara.
Sementara itu, Komandan Paspampres RI Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha menegaskan bahwa Brevet Kehormatan “Setia Waspada” memiliki makna mendalam sebagai simbol kepercayaan negara.
Menurutnya, brevet tersebut bukan sekadar atribut seremonial, melainkan representasi kesiapan moral dan profesional untuk berdiri di garda terdepan dalam melindungi pimpinan negara.
“Brevet Kehormatan Setia Waspada bukan sekadar simbol yang menghiasi seragam, tetapi simbol kepercayaan negara. Setia Waspada adalah kompas moral, pedoman, dan simbol dedikasi tertinggi bagi setiap warga Paspampres,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyematan brevet kehormatan tersebut sekaligus mencerminkan apresiasi atas kolaborasi dan dukungan konkret pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri dalam memastikan kelancaran pengamanan VVIP.
Momentum ini dinilai sebagai penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas nasional. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung keselamatan dan keamanan pimpinan negara serta memperkuat komitmen bersama membangun bangsa dengan integritas dan dedikasi tinggi.
Tags: Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
Baca Juga
-
01 Nov 2025
Apresiasi untuk Penegakan Hukum Berintegritas, CNN Indonesia Nobatkan ST Burhanuddin sebagai Pemimpin Luar Biasa
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
06 Jan 2026
Sudaryono: Penguasaan Akses Pasar Global Kunci Kedaulatan Pertanian Nasional
-
24 Des 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Harapan I Terinovatif P2WKSS Jawa Barat 2025
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2026
Donor Darah sebagai Tanggung Jawab Sosial Negara: Kantor Pertanahan Mesuji Dorong Solidaritas Kemanusiaan
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
04 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Program Tebus Ijazah
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group




