Liputan08.com BOGOR – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menunjukkan langkah tegas dan solutif dalam menangani sengketa tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara PT Ferry Sonneville (FS) dan masyarakat setempat. Dalam waktu dua bulan, KH Achmad Yaudin Sogir berkomitmen untuk mendorong revisi site plan demi memberikan keadilan kepada pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut.
Dalam pernyataannya di kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis (16/1/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat yang memiliki bukti hukum yang jelas dapat dikembalikan.
“Jika kita benar, tidak perlu takut. Kita akan melakukan verifikasi secara mendalam. Jika tanah tersebut bukan hak PT Ferry Sonneville, maka kami akan mengembalikannya kepada masyarakat yang memiliki alas hak yang jelas. Kami akan mendorong revisi site plan secepatnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat persoalan ini. Keadilan adalah prinsip yang harus ditegakkan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir dengan penuh keyakinan.
Langkah KH Achmad Yaudin Sogir ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, Abdul Kodir, yang mengapresiasi keberanian dan komitmen DPRD Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut ini.

“Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh KH Achmad Yaudin Sogir. Sengketa ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Masyarakat telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak mereka. Dengan adanya komitmen tegas dari DPRD, khususnya KH Achmad Yaudin Sogir, kami optimis bahwa masalah ini akan segera selesai dengan adil,” kata Abdul Kodir.
Lebih lanjut, Abdul Kodir berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, dan kami berharap DPRD Kabupaten Bogor terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tambahnya.
Sengketa tanah antara PT Ferry Sonneville dan masyarakat ini mencakup area yang luas dan telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Dengan adanya langkah konkret dari DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Wakil Ketua Komisi 1, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Tags: Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
Baca Juga
-
17 Jun 2025
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
12 Mei 2025
Rudy Susmanto Targetkan Predikat WTP, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
-
13 Jul 2025
Puskesmas Pasar Rebo Tenjo Hadirkan Inovasi Digital “SIASAT”, Tangkal Hoaks Kesehatan
-
11 Apr 2025
Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak, Libatkan Dua Anak di Bawah Umur
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya




