Liputan08.com — Pengasuh Ponpes Al-Fath 1 Cikahuripan Klapanunggal Kabupaten Bogor dan Ponpes Ummul Quran Al-Fath 2 Sukaresmi Jonggol, Buya Najmi Sudirman, menyampaikan peringatan keras terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih terjadi di Indonesia. Dalam tausiyahnya pada Jumat (8/5/2026), Buya Najmi menegaskan bahwa kejahatan jabatan bukan hanya merusak negara, tetapi juga membawa penderitaan berat bagi pelakunya di dunia hingga akhirat.
Menurutnya, praktik menitipkan keluarga, kerabat, atau orang dekat menjadi aparatur negara tanpa melalui prosedur yang benar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan kezaliman terhadap bangsa.
“Jangan pernah bermain-main dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketika jabatan diberikan bukan kepada orang yang amanah dan kompeten, maka kehancuran sedang dipersiapkan. Bisa saja yang dipaksakan masuk itu memiliki sifat brutal, pendendam, pemarah, tidak amanah, bahkan berpotensi merusak masyarakat dan negara,” tegas Buya Najmi.
Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, praktik-praktik kotor dalam birokrasi harus diberantas demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Buya Najmi juga mengingatkan bahwa harta haram hasil korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak akan membawa ketenangan hidup. Menurutnya, banyak pelaku kezaliman yang pada akhirnya hidup dalam kegelisahan, penyakit, ketakutan, hingga kehinaan menjelang kematian.
“Dosa karena memakan uang rakyat itu sangat berat. Mereka mungkin tertawa hari ini, hidup mewah hari ini, tetapi hati mereka tidak akan pernah tenang. Ketika sakit datang, ketika ajal menjemput, ketika jasad dikubur sendirian di liang lahat, barulah penyesalan itu tidak ada gunanya,” ujarnya dengan nada penuh haru.
Ia kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 188:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
Selain itu, Buya Najmi juga mengingatkan hadis Rasulullah SAW yang menyebut bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih pantas baginya.
Dalam tausiyahnya, ia menggambarkan pedihnya siksa bagi pelaku kezaliman dan pengkhianatan amanah. Menurut para ulama, dosa yang berkaitan dengan hak rakyat termasuk dosa berat karena menyangkut penderitaan banyak orang.
Imam Al-Ghazali dalam nasihatnya pernah menjelaskan bahwa pemimpin atau pejabat zalim akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya atas dirinya, tetapi juga atas kerusakan yang ditimbulkan akibat kebijakannya. Sementara Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa keadilan adalah tiang tegaknya negara, dan kezaliman menjadi sebab kehancuran sebuah bangsa.
“Bayangkan ketika di Padang Mahsyar seluruh harta haram diminta pertanggungjawaban. Jabatan tidak lagi menolong. Keluarga tidak mampu menyelamatkan. Yang ada hanyalah penyesalan dan siksa yang panjang,” kata Buya Najmi.
Ia pun mengajak seluruh pejabat, aparatur negara, dan masyarakat untuk kembali menegakkan kejujuran, amanah, dan rasa takut kepada Allah SWT dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Negara ini akan selamat bila diisi orang-orang jujur dan amanah. Tetapi jika jabatan dibeli, diwariskan karena kedekatan, atau diperoleh dengan cara zalim, maka kehancuran tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.
Reporter:Zakar
Tags: KKN Menghancurkan Bangsa dan Menyeret Pelakunya ke Siksa Pedih, Peringatan Keras Buya Najmi Sudirman dari Pesantren Al-Fath
Baca Juga
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
13 Jul 2025
Puskesmas Pasar Rebo Tenjo Hadirkan Inovasi Digital “SIASAT”, Tangkal Hoaks Kesehatan
-
11 Des 2024
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Rekomendasi lainnya
-
06 Mei 2025
Bidpropam Polda Jateng Periksa 9.760 Personel dalam Operasi Gaktibplin Tegaskan Komitmen Etika dan Disiplin Profesi
-
28 Mar 2026
Rudy Susmanto Target Awal April Ada Kejelasan Penanganan Puncak, Libatkan Pusat dan Swasta
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi di Era Digital
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group


