Liputan08.com Banyumas – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat keras tanpa izin di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Pelaku berinisial CHD alias Ceye (31), warga setempat, ditangkap di sebuah rumah di Grumbul Karangtengah Wetan, Desa Banteran, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyumas.

“Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa barang bukti berupa 27 butir obat berkemasan warna silver bertuliskan ‘Mersi Alprazolam Tablet 1 mg’, yang diduga sebagai psikotropika, serta 30 butir obat keras daftar G berkemasan warna silver dengan garis hijau dan kuning. Obat-obatan tersebut ditemukan dalam tas gendong milik pelaku. Menurut pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari temannya,” jelas Kompol Willy.
CHD kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang melibatkan obat-obatan keras tanpa keahlian dan kewenangan. Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk memberantas penyalahgunaan psikotropika di wilayah Banyumas.
Tags: Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
Baca Juga
-
26 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Lewat Gowes Santai
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
18 Sep 2025
Penolakan dan Kontroversi terhadap Hasil Musyawarah Daerah XI MUI Kabupaten Bogor oleh Forum Pesantren dan Ormas Islam
-
23 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Sastara Winara Dukung Pembinaan Warga Binaan Melalui Perkemahan Pemasyarakatan
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
03 Sep 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Desak Penertiban RT/RW Net Ilegal: Jangan Pungut Bayaran Tanpa Legalitas dan Pajak





