Liputan08.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan kepengurusan PWI Jawa Barat adalah ilegal dan melanggar aturan organisasi. Hendry, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa PWI Jawa Barat tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat. Keputusan Hendry Ch. Bangun dianggap tidak berdasar dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.
“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat karena pelanggaran etik berat. Segala tindakan atau keputusan yang ia ambil mengatasnamakan PWI Pusat adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum,” tegas Zulmansyah, Minggu (23/3/2025).
Keputusan Sepihak dan Tanpa Legitimasi
Pada Jumat (21/3/2025), Hendry Ch. Bangun secara sepihak mengumumkan pembekuan PWI Jawa Barat dengan alasan ketidakpatuhan kepengurusan di bawah Hilman Hidayat. Namun, faktanya, Hilman justru menjalankan aturan organisasi yang sah dengan tetap mengakui kepemimpinan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang legitimate.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melalui prosedur yang sesuai dengan kode etik organisasi. Bahkan, keputusan ini semakin kuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan terhadapnya.
“Kami memiliki aturan yang jelas. Tidak ada ruang bagi pihak yang telah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang bertentangan dengan ketentuan organisasi,” ujar Sasongko Tedjo.
Skandal Etik dan Kekalahan di Pengadilan
Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, yang menyatakan pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, termasuk dugaan penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.
Sayid Iskandarsyah sempat menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui perkara nomor 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Namun, pada Rabu (19/3/2025), pengadilan resmi menolak gugatan tersebut, memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, menegaskan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak integritas organisasi.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menerbitkan surat keputusan palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” tegas Wina.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah serta tidak terpengaruh oleh tindakan ilegal dari pihak yang sudah kehilangan kewenangan.
Dengan putusan pengadilan yang semakin menguatkan posisi PWI Pusat, upaya Hendry Ch. Bangun dan kelompoknya untuk mengguncang organisasi kini terbukti ilegal dan tak memiliki dasar hukum.
Tags: PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
15 Mei 2026
KH AY Sogir Soroti Truk Overload Mogok di Jalur Tegar Beriman, Warga Keluhkan Macet Parah
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan MPLS tahun Ajaran 2025/2026 Bebas Kekerasan
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
23 Des 2025
Pemkab–Pemkot Bogor Sepakati PKS Pengelolaan TPAS Galuga Dukung PSEL
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
31 Jul 2025
Pangeran Sultan Pengayom Adat Desak Pemkab Tanggamus Buka Akses dan Usut Perusakan Hutan Usai Banjir Bandang Cukuh Balak
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
-
25 Nov 2025
Edwin Sumarga: Hari Guru Adalah Momentum Memuliakan Jalan Ilmu dan Menguatkan Kesadaran Pendidikan sebagai Tugas Peradaban
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu






