Liputan08.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) guna membahas penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya, Kamis (7/5/2026), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, bersama jajaran tim penyusun pedoman media peradilan. Sementara dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang Jimmy Endey, serta jajaran Departemen Hukum dan Humas PWI Pusat.
Dalam audiensi itu, Adji Prakoso menyampaikan bahwa Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari kalangan pers mengenai tata kelola media yang profesional dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.
Ia menjelaskan, MA RI saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi peradilan. Namun demikian, belum terdapat pedoman khusus yang mengatur pengelolaan media massa dan media sosial secara menyeluruh di lingkungan peradilan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi peradilan terus meningkat, baik terkait proses persidangan, tugas aparatur pengadilan, hingga putusan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” katanya.
Adji menambahkan, terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang berinteraksi dengan media dan wartawan daerah sehingga diperlukan pedoman yang seragam dan profesional.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik wajib berpedoman pada regulasi dan standar pers profesional.
Menurut Agus, praktik jurnalistik harus mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional,” ujar Agus.
Ia juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pemberitaan mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum pidana.
“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” tegasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, dan sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia.
Tags: MA Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Media Profesional di Lingkungan Peradilan
Baca Juga
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026
-
15 Jan 2026
API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
-
11 Jun 2025
Diam Saat Disapa, Abaikan Salam di Medsos Tanda Kemunduran Akhlak dan Krisis Peradaban
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Satgas Yonarhanud 15/DBY Teguhkan Bakti untuk Negeri di Tapal Batas NTT
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
04 Mei 2026
Rudy Susmanto Temui Massa Aksi, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tambang
-
17 Feb 2025
Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
-
22 Mei 2025
Rest Area Mewah di Tol Jagorawi Disita! Kejagung Hantam Koruptor Komoditas Timah
-
14 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong Perfilman Lokal Lewat Film Pramuka Promosikan Wisata Kabupaten Bogor


