Liputan08.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) guna membahas penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya, Kamis (7/5/2026), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, bersama jajaran tim penyusun pedoman media peradilan. Sementara dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang Jimmy Endey, serta jajaran Departemen Hukum dan Humas PWI Pusat.
Dalam audiensi itu, Adji Prakoso menyampaikan bahwa Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari kalangan pers mengenai tata kelola media yang profesional dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.
Ia menjelaskan, MA RI saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi peradilan. Namun demikian, belum terdapat pedoman khusus yang mengatur pengelolaan media massa dan media sosial secara menyeluruh di lingkungan peradilan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi peradilan terus meningkat, baik terkait proses persidangan, tugas aparatur pengadilan, hingga putusan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” katanya.
Adji menambahkan, terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang berinteraksi dengan media dan wartawan daerah sehingga diperlukan pedoman yang seragam dan profesional.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik wajib berpedoman pada regulasi dan standar pers profesional.
Menurut Agus, praktik jurnalistik harus mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional,” ujar Agus.
Ia juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pemberitaan mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum pidana.
“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” tegasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, dan sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia.
Tags: MA Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Media Profesional di Lingkungan Peradilan
Baca Juga
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
30 Mei 2026
Sekda Ajat: Car Free Night Istimewa HJB ke-544 Jadi Pusat UMKM, Seni dan Kebersamaan Warga Bogor
-
14 Agu 2026
KPK Bongkar Dana Non-Budgeter BJB, Siapa Berikutnya yang Bakal Diperiksa?
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
26 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Kabinet Merah Putih Dibentuk untuk Efisiensi dan Persatuan Bangsa
-
22 Okt 2024
12 Pengurus PWI Pusat Lulus Sertifikasi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan
Rekomendasi lainnya
-
12 Mei 2025
Pererat Persaudaraan di Perantauan, FKBSS Gelar Aniversari ke 7 dan Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
02 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kerahkan Seluruh OPD Percantik Babakan Madang Jelang Kunjungan Tamu Negara
-
15 Des 2024
Pernikahan Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Perpaduan Tradisi Adat Jambi dan Kehadiran Tokoh Nasional



