Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu hal yang kini di dalami adalah keberadaan dana non-budgeter yang di sebut berasal dari anggaran pengadaan iklan.
Pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak hanya menggali proses pengadaan. Tetapi juga ingin mengetahui bagaimana dana non-budgeter tersebut di gunakan.
“Termasuk juga soal dana non-budgeter yang di sisihkan dari pengadaan iklan tersebut beruntukannya untuk apa,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Budi, posisi Yuddy sebagai Direktur Utama Bank BJB ketika perkara tersebut berlangsung membuatnya di nilai mengetahui proses bisnis maupun berbagai keputusan strategis yang di ambil perusahaan, termasuk dalam pengadaan iklan.
KPK menduga anggaran pengadaan iklan tersebut tidak sepenuhnya di gunakan untuk kebutuhan penayangan iklan sebagaimana peruntukannya. Sebagian anggaran diduga dipisahkan untuk kebutuhan lain di luar anggaran resmi perusahaan.
“Artinya memang di-split ya, jadi dua, anggaran yang betul-betul real atau terealisasi untuk pengadaan iklan, dan juga separuhnya anggaran. Yang di siapkan untuk dana non-budgeter untuk kebutuhan-kebutuhan operasional dan taktis di luar postur anggaran di Bank BJB,” ujar Budi.
Pemeriksaan Yuddy Belum Selesai
Meski telah diperiksa sebagai tersangka, proses pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi belum sepenuhnya tuntas. KPK menyebut kondisi kesehatan Yuddy menjadi salah satu pertimbangan sehingga pemeriksaan perlu dil anjutkan pada kesempatan berikutnya.
Yuddy juga mengungkapkan alasan dirinya belum di tahan setelah menjalani pemeriksaan. Ia menyebut masih mengalami masalah kesehatan serius.
“Ya, doakan saja saya sehat, menghadapi proses ini. Saya ada kanker prostat,” kata Yuddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Keterangan tersebut diperkuat kuasa hukumnya, Arif Sulaeman. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya sempat terhenti lantaran kondisi Yuddy menurun.
“Karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga. Dan sudah selesai. Untuk sementara di lanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi,” kata Arif.
Lima Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak pengendali sejumlah perusahaan agensi. Yakni pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik. Serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
KPK sebelumnya menemukan dugaan kecurangan dalam penempatan dan realisasi anggaran pengadaan iklan Bank BJB.
Pada awalnya, Bank BJB mengalokasikan sekitar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan melalui media televisi, cetak, dan daring. Pengadaan tersebut berlangsung melalui kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021 hingga 2023.
Namun, berdasarkan temuan KPK, nilai yang benar-benar di gunakan untuk penayangan iklan hanya sekitar Rp100 miliar.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat selisih yang sangat besar antara anggaran yang di tempatkan dengan nilai pekerjaan riil.
“Dari Rp 409 miliar yang di tempatkan, dipotong dengan pajak kurang lebih Rp 300 miliar. Hanya kurang lebih Rp 100 miliar yang di tempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang di lakukan,” kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025.
Tags: BJB, Budi Prasetyo, KPK, Yuddy Renaldi
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
-
10 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan TNI dan Militer AS, Bupati Rudy Susmanto Kami Siap Bersinergi
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
19 Sep 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Jalur Tambang Harus Berpihak pada Keselamatan Warga
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2025
Grand Opening Siap Haji dan Umroh Kemala Grup di Palembang, Perluas Akses Layanan Ibadah yang Legal dan Profesional
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
02 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional dan Dilema Sarjana Pendidikan Antara Panggilan Profesi atau Rasionalitas Ekonomi
-
30 Jan 2026
Pengajian Malam Jumat di Sukaraja, KH Achmad Yaudin Sogir: Rahmat Allah Dekat dengan Orang yang Terus Berbuat Baik
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin



