Sultan B Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Pemilihan tersebut diputuskan melalui voting dalam Sidang Paripurna DPD yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).
Sultan Najamudin, yang merupakan calon pimpinan DPD RI dari paket dua, meraih 95 suara, mengungguli rivalnya La Nyalla Mattalitti yang memperoleh 56 suara.
“Berdasarkan perolehan suara tersebut sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 huruf b, bahwa calon paket pimpinan DPD yang memperoleh paling sedikit 50 persen ditambah satu dari jumlah seluruh anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna DPD, ditetapkan sebagai calon paket pimpinan DPD terpilih,” ujar Wakil Pimpinan Sementara DPD RI Larasati Moriska di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga
-
12 Mar 2026
Tarawih Keliling di Sukaraja, Wabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Doakan Pemimpin dan Perkuat Kebersamaan
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
24 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penataan Administrasi dan Pelestarian Budaya Lewat Pembentukan SKPD Baru
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
30 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
-
27 Mei 2025
Pentingnya Memilih Penasehat Hukum yang Mengedepankan Aspek Hukum dan Spiritual Wawancara Eksklusif Bersama Pengacara Setia Dharma
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2026
Pemkot Bogor Buka Seleksi Terbuka Calon Tiga Direksi Perumda Tirta Pakuan
-
13 Des 2025
Dugaan Pemalsuan Dukungan OKP Warnai Muscam KNPI Parungpanjang
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
10 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Venue Motorcross di Pakansari Bangun Kawasan Olahraga Terpadu Tanpa APBD
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang



