liputan08.com HUMPROPUB — Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan silaturahmi sekaligus kesepakatan bersama seluruh rumah sakit se-Kota Bogor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sistem rujukan pasien, Rabu 21 Januari 2026.
Pertemuan yang berlangsung di aula serbaguna, gedung DPRD Kota Bogor tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Mulyani, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, H. Azis Muslim dan Drh. H. Tri Kisowo Jumino.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena serta hampir seluruh direktur rumah sakit negeri dan swasta di Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali rumah sakit terhadap aturan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Kami mengundang seluruh direktur rumah sakit se-Kota Bogor untuk bersilaturahmi dan mengingatkan terkait aturan-aturan yang berlaku, termasuk pelayanan agar seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat Kota Bogor,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut banyak masukan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, terutama terkait pelayanan dan mekanisme rujukan pasien.
Seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja lanjutan bersama BPJS Kesehatan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien gawat darurat dan peserta BPJS Kesehatan.
“Kami berharap seluruh rumah sakit tidak menolak pasien emergency serta dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani. Selain itu, persoalan keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Tri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut difokuskan pada permasalahan rujukan pasien, termasuk penolakan rujukan oleh rumah sakit.
“Penolakan rujukan ini memiliki beberapa penyebab, seperti keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter. Selain itu, kami juga menemukan cukup banyak kasus false emergency, di mana pasien datang ke UGD rumah sakit padahal kasusnya masih bisa ditangani di puskesmas,” jelas Erna.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam yang tersebar di enam kecamatan, yakni Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.
“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat terlebih dahulu mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen. Jika termasuk kasus gawat darurat, kami akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit yang siap menerima, termasuk dengan ambulans yang tersedia,” tambahnya.
Erna juga menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor guna memperlancar sistem rujukan lintas wilayah.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Karena itu, koordinasi dengan Kabupaten Bogor sangat penting agar proses rujukan lebih tertata dan rumah sakit bisa lebih siap menerima pasien,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kota Bogor
Baca Juga
-
17 Apr 2025
Laba Bank BJB Turun, Dividen Menyusut Sekda Bogor Soroti Dampak bagi Daerah
-
17 Okt 2025
Kota Bogor Masuk Daftar Penerima Proyek PSEL dalam Perpres 109 Tahun 2025
-
07 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor Berhadiah Rp50 Juta
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
28 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir (Komisi I DPRD Kabupaten Bogor): Penutupan Drainase oleh Bangunan Mega M Melanggar Tata Kelola Perkotaan dan Mengancam Ketahanan Lingkungan Lintas Wilayah
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
12 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Pers Pilar Pembangunan dan Demokrasi yang Harus Dijaga


