Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2024. Dugaan ini mencakup praktik pengondisian tender yang diduga melibatkan pejabat Kominfo dan pihak swasta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan bahwa penyelidikan mengarah pada indikasi rekayasa tender untuk memenangkan PT. AL sebagai pelaksana proyek.
“Kasus ini bermula dari anggaran total sebesar Rp958 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS,” ujar Ginting, Jumat (14/3/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, ia merinci bahwa PT. AL berulang kali memenangkan tender dengan nilai kontrak yang terus meningkat:
2020: Rp60,3 miliar.
2021: Rp102,6 miliar.
2022: Rp188,9 miliar (dengan persyaratan tender yang diduga dimanipulasi).
2023: Rp350,9 miliar.
2024: Rp256,5 miliar

Meski anggaran pengadaan telah mencapai lebih dari Rp959 miliar, implementasi PDNS dinilai tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang hanya mengamanatkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS.
Pada tahun 2024, serangan ransomware yang menyebabkan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia menimbulkan kekhawatiran publik. Kejari Jakarta Pusat menduga insiden ini berkaitan dengan pengelolaan data yang tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PT. AL disebut tidak memenuhi standar ISO 22301, yang merupakan syarat utama dalam manajemen keamanan sistem informasi.
Sebagai respons terhadap dugaan ini, Kejari Jakarta Pusat mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 pada 13 Maret 2025. Sejumlah jaksa penyidik telah diterjunkan untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak.
Selain itu, Kejaksaan juga mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan yang mencakup lokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, uang tunai, aset berupa mobil, tanah, bangunan, serta perangkat elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi ini.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kejari Jakarta Pusat menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional guna menegakkan hukum serta melindungi keuangan negara.
“Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keuangan negara terlindungi dan keadilan ditegakkan,” ujar Kejari Jakarta Pusat.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, yang terus menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap di PN Surabaya, Kejagung Ungkap Kronologi Kasus
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
14 Mar 2025
Dini Hari, Rudy Susmanto Sambangi IGD RSUD Cibinong, Pastikan Warga Dapat Pelayanan Optimal
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2025
Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Bogor dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
-
23 Jan 2026
Komisi IV DPR RI Apresiasi Inovasi Pertanian di Kota Bogor
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
-
23 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pos Kurima Bagikan Pakaian dan Eratkan Hubungan dengan Warga di Perbatasan RI-PNG
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak



