Liputan08.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan medis di RSUD KH. Idham Chailid, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi atas kejadian yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Dinkes telah memeriksa prosedur pelayanan, keterlibatan tenaga medis, serta menelusuri kronologi lengkap terkait kondisi pasien pada saat kejadian.
“Pasien yang datang ke IGD dalam kondisi stabil, dengan tanda-tanda vital normal dan tidak menunjukkan gejala dehidrasi atau kondisi darurat yang mengharuskan rawat inap. Sesuai dengan prosedur, pasien sudah mendapatkan observasi, cairan infus, dan obat injeksi sebelum dipulangkan dengan edukasi lanjutan kepada keluarganya,” jelas Fusia, Selasa (10/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa malam itu IGD RSUD KH. Idham Chailid sedang melayani lebih dari 35 pasien secara bersamaan. Meskipun dalam kondisi pelayanan yang padat, seluruh tindakan medis tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Fusia menegaskan bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga koasisten (koas), bukan siswa praktik kerja lapangan (PKL), dan seluruh proses tetap dalam pengawasan dokter dan tenaga medis profesional.
Terkait tudingan bahwa pemasangan infus dilakukan hingga lima kali, Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan audit terhadap catatan medis dan penggunaan alat medis termasuk abbocath (jarum infus). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya permintaan abbocath tambahan yang mengindikasikan prosedur berulang di luar standar pelayanan.
“Kami tetap mengedepankan evaluasi yang komprehensif. Saat ini kami sedang menelusuri lebih detail dengan memeriksa kesaksian semua petugas yang terlibat malam itu. Koas yang bertugas juga sedang kami identifikasi untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambah Fusia.
Dinkes juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam pelayanan. Berdasarkan informasi dari petugas jaga, keluarga pasien sudah diberikan edukasi bahwa jika gejala memburuk, pasien disarankan segera kembali ke IGD RSUD KH. Idham Chailid. Namun, edukasi tersebut tampaknya tidak tersampaikan dengan baik sehingga keluarga pasien memutuskan mencari layanan di fasilitas kesehatan lain ketika kondisi pasien menurun.
“Prinsip kami adalah memberikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur. Kami terbuka menerima kritik dan masukan, serta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal. Kami juga memastikan tidak ada upaya menutupi fakta. Komunikasi dengan pasien dan keluarga tetap kami jaga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan terbuka,” tegas Fusia.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan informasi yang terverifikasi. Apabila ada keluhan atau masukan terkait layanan kesehatan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui kanal resmi pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Tags: Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
Baca Juga
-
28 Des 2024
Kejaksaan Agung Nyatakan Banding atas Putusan Perkara Korupsi Tata Niaga Timah
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Target Rampung Desember 2025, Jadi Pusat Layanan Haji dan Umrah
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng
-
22 Mei 2025
Kejaksaan RI Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Dukung Swasembada Nasional
-
10 Feb 2025
SMSI Bogor Raya Rayakan HPN 2025 Perkenalkan Kepengurusan Baru dan Perkuat Soliditas
-
03 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto dan Kwarcab Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Pramuka Jawa Barat 2025
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Kodim 0808 Blitar Dorong Minat Belajar Matematika Melalui Metode Gasing
-
08 Des 2025
Masjid Agung Baitul Faizin Sepi Jamaah, DKM Diminta Lakukan Pembenahan dan Hadirkan Program Penguat Kehidupan Masjid
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba
-
23 Apr 2025
Jaga Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru dan Tegaskan Integritas sebagai Harga Mati
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!




