Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menjalin kerja sama strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), guna memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan upaya pemulihan kekayaan negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
JAM-Datun R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi konkret antara aparat penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menciptakan iklim usaha yang taat hukum serta mengantisipasi potensi kerugian negara.

“Perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama mitigasi risiko hukum,” ujar R. Narendra Jatna saat menyampaikan sambutan sekaligus menjadi narasumber dalam sharing session bertema Good Corporate Governance.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule oleh jajaran direksi PT SMI dalam setiap keputusan bisnis.
“Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil,” tegasnya.
Menurut JAM-Datun, sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendampingi dan memperkuat institusi strategis negara agar dapat menjalankan bisnis secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola di internal PT SMI, tetapi juga menjadi model kolaborasi penegakan hukum perdata dan tata usaha negara yang progresif di BUMN lainnya.
Jakarta, 10 Juli 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Tags: Fokus Pulihkan Kekayaan Negara, JAM-Datun Gandeng PT SMI Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Baca Juga
-
06 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
11 Jul 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas: Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi Bukan Sekadar Slogan
-
09 Jan 2026
Disdukcapil Kota Bogor Menjamin Keberlanjutan Layanan Kependudukan di Tengah Pemeliharaan Sistem Nasional
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
03 Des 2025
Di Polsek Pahandut, Orang Mati Bisa Buat Laporan Polisi
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru
-
09 Agu 2026
Rudy Susmanto Ingin Malasari Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kabupaten Bogor
-
14 Feb 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Libatkan Lima Dokter





