Liputan08.com – JAKARTA, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi untuk mendukung proses pengungkapan perkara yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan batubara dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.
Berdasarkan siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor PR-421/026/K.3/Kph.3/10/2026, kedua saksi yang memenuhi panggilan penyidik tersebut berinisial MS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan JM yang merupakan mantan Kepala Dinas Kabupaten Nunukan.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk menggali keterangan yang relevan dengan perkara serta memperkuat alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Periksa Saksi untuk Perkuat Pembuktian
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pertambangan batubara yang melibatkan PT CCM.
Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Agung menyampaikan, “Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”
Keterangan tersebut menegaskan bahwa penyidikan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan penguatan pembuktian untuk mendukung penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan mantan pejabat dinas di Kabupaten Nunukan menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Namun, siaran pers tersebut belum menjelaskan secara terperinci materi pertanyaan maupun hubungan keterangan masing-masing saksi dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Karena itu, pemeriksaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa kedua saksi terlibat dalam tindak pidana. Status dan tanggung jawab hukum setiap pihak harus ditentukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.
Kejagung Tegaskan Penyidikan Profesional dan Akuntabel
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.
Dalam siaran pers yang sama, Kejaksaan Agung menyatakan, “Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.”
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang berlandaskan bukti, sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terkait dengan perkara.
Perkara dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM ini berkaitan dengan kegiatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dalam kurun waktu 2013–2025. Meski demikian, siaran pers Kejaksaan Agung belum memerinci nilai kerugian negara, modus dugaan tindak pidana, maupun perkembangan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Informasi mengenai perkembangan penyidikan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.
Tags: Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batubara PT CCM Periode 2013–2025, Kejagung Periksa Mantan Kepala Dinas Nunukan
Baca Juga
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni
-
28 Sep 2026
Aksi Jilid II, Kejagung Didesak Usut Konflik Kepentingan Pinjaman 1 T Pemprov Lampung
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya
-
31 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat 200 Pelari HJB Run Jadi Simbol Kebersamaan Hari Jadi Bogor ke-544
-
26 Mar 2026
Berita Duka Cita
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
Rekomendasi lainnya
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
27 Nov 2025
Satu Per Satu ‘Tikus Koruptor’ KUR Mikro Dibekuk, Kejati Sumsel Tahan Tersangka DS
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
22 Jun 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung ke Sekolah, Serap Aspirasi dan Perkuat Pendidikan Lewat Program Kami Mendengar
-
15 Jun 2025
Mini Zoo Diskanak Ramaikan HJB ke 543, Jadi Favorit Pengunjung
-
08 Mei 2026
KKN Menghancurkan Bangsa dan Menyeret Pelakunya ke Siksa Pedih, Peringatan Keras Buya Najmi Sudirman dari Pesantren Al-Fath






