Liputan08.com Purbalingga – Aksi tawuran remaja bersenjata tajam berhasil digagalkan oleh Polres Purbalingga di wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu (26/1/2025) dini hari. Sebanyak 32 remaja dari berbagai usia diamankan, dan tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang dewasa. Barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor juga turut disita.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga pada Senin (27/1/2025), menjelaskan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait rencana tawuran.
“Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 06.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon. Sebanyak 32 remaja berhasil diamankan,” ungkap AKBP Achmad Akbar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 32 remaja tersebut berusia dewasa, sementara 22 lainnya masih di bawah umur. Sebanyak 24 di antaranya berstatus pelajar yang berasal dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen, dan Cilacap.

Polisi menyita delapan bilah senjata tajam, 18 unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi via media sosial, serta 14 unit sepeda motor. “Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam. Salah satunya juga kedapatan membawa obat terlarang jenis hexymer,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kelompok remaja ini menggunakan akun media sosial seperti Instagram untuk berkoordinasi. Beberapa akun yang teridentifikasi berperan dalam memprovokasi dan menggerakkan massa antara lain “Kabupaten Mistery,” “Beelpas,” “204Junior,” dan “Timur Misteri.”
“Kami telah mengamankan admin dari tiga akun yang diduga sebagai penggerak utama. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terkait peran akun-akun tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan 14 unit sepeda motor yang digunakan oleh remaja tersebut tanpa dilengkapi surat-surat resmi. “Semua kendaraan kami tilang. Hanya satu kendaraan yang memiliki STNK, sisanya tidak lengkap. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolres.
Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah perilaku negatif di kalangan remaja. “Kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Purbalingga. Mari kita cegah anak-anak kita terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat dari Polres Purbalingga, potensi tawuran yang bisa saja memakan korban jiwa berhasil diantisipasi. Upaya ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan perhatian terhadap pergaulan remaja, khususnya di era digital.
Tags: Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
Baca Juga
-
16 Feb 2026
Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir
-
28 Okt 2025
Festival Tangkil 2025 Resmi Dibuka, Warga Antusias Rayakan Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa
-
09 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pengobatan Gratis di Kobakma, Wujud Kepedulian TNI untuk Kesehatan Warga Pegunungan Papua
-
02 Nov 2024
Optimalisasi Peran Forum Anak untuk Wujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak
-
30 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
03 Feb 2025
Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Harga & Stok Aman
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional
-
09 Jul 2026
Polemik Kebun Sawit PT KCMU Memanas, Apkasindo Berunjuk Rasa, Koptanala: Tuduhan Tidak Berdasar
-
21 Mar 2025
Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa serta Buka Bersama dalam Agenda Sabuk 2025
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup



