Liputan08.com Purbalingga – Aksi tawuran remaja bersenjata tajam berhasil digagalkan oleh Polres Purbalingga di wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu (26/1/2025) dini hari. Sebanyak 32 remaja dari berbagai usia diamankan, dan tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang dewasa. Barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor juga turut disita.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga pada Senin (27/1/2025), menjelaskan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait rencana tawuran.
“Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 06.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon. Sebanyak 32 remaja berhasil diamankan,” ungkap AKBP Achmad Akbar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 32 remaja tersebut berusia dewasa, sementara 22 lainnya masih di bawah umur. Sebanyak 24 di antaranya berstatus pelajar yang berasal dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen, dan Cilacap.

Polisi menyita delapan bilah senjata tajam, 18 unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi via media sosial, serta 14 unit sepeda motor. “Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam. Salah satunya juga kedapatan membawa obat terlarang jenis hexymer,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kelompok remaja ini menggunakan akun media sosial seperti Instagram untuk berkoordinasi. Beberapa akun yang teridentifikasi berperan dalam memprovokasi dan menggerakkan massa antara lain “Kabupaten Mistery,” “Beelpas,” “204Junior,” dan “Timur Misteri.”
“Kami telah mengamankan admin dari tiga akun yang diduga sebagai penggerak utama. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terkait peran akun-akun tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan 14 unit sepeda motor yang digunakan oleh remaja tersebut tanpa dilengkapi surat-surat resmi. “Semua kendaraan kami tilang. Hanya satu kendaraan yang memiliki STNK, sisanya tidak lengkap. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolres.
Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah perilaku negatif di kalangan remaja. “Kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Purbalingga. Mari kita cegah anak-anak kita terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat dari Polres Purbalingga, potensi tawuran yang bisa saja memakan korban jiwa berhasil diantisipasi. Upaya ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan perhatian terhadap pergaulan remaja, khususnya di era digital.
Tags: Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
Baca Juga
-
07 Jul 2026
Buset Dah! Kejati DK Jakarta Dateng, Bos Proyek Bodong Rp16 M Langsung Masuk Bui
-
25 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pakansari Siap Harumkan Nama Bogor di Piala AFF 2026
-
19 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
08 Jan 2025
JAM-Pengawasan Gelar Sosialisasi Tata Kelola Anggaran 2025 untuk Satuan Kerja Kejaksaan
-
15 Jul 2025
PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK: 47 Wartawan Ikuti Orientasi Menuju Keanggotaan Profesional
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
13 Apr 2025
Penjaga Keadilan Berkhianat: Hakim dan Panitera Diduga Terima Suap dari Korporasi CPO
-
01 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Car Free Day Tak Lagi Terpusat, Kini Menyapa Kecamatan
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
31 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir: Kerja Sama Bekasi-Bogor untuk Kemudahan Layanan Publik di Perbatasan
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari





