Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Cibinong, Rabu (29/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendorong pembangunan berbasis desa melalui dukungan bantuan keuangan.
Rudy Susmanto menjelaskan, kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW—menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
“Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan anggaran melalui bantuan keuangan desa menjadi instrumen penting untuk mempercepat implementasi program di lapangan. Dana tersebut diarahkan secara proporsional, termasuk untuk penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan RW.
Program KRL juga akan dikembangkan berbasis kewilayahan strategis, serta diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026 untuk memperkuat implementasi program di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Tags: Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
Baca Juga
-
01 Des 2024
Mendagri Dorong Pemda Lain Tiru Relokasi Warga Kolong Tol ke Rusun
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
28 Nov 2024
Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah Berjalan Lancar, Kapolri Ajak Jaga Persatuan
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
08 Des 2025
Masjid Agung Baitul Faizin Sepi Jamaah, DKM Diminta Lakukan Pembenahan dan Hadirkan Program Penguat Kehidupan Masjid
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya
-
03 Mar 2026
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Sampah, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman
-
04 Mei 2025
Ketua Umum PWI Apresiasi Gubernur Pramono Anung atas Dukungan Liga Jakarta U-17 Dorong Pembinaan Sepak Bola Muda
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan di Kabupaten Bogor
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
-
25 Sep 2025
Konflik Agraria Masih Membayangi Kabupaten Bogor, Forum Rakyat Bogor Raya Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret


