Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Cibinong, Rabu (29/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendorong pembangunan berbasis desa melalui dukungan bantuan keuangan.
Rudy Susmanto menjelaskan, kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW—menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
“Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan anggaran melalui bantuan keuangan desa menjadi instrumen penting untuk mempercepat implementasi program di lapangan. Dana tersebut diarahkan secara proporsional, termasuk untuk penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan RW.
Program KRL juga akan dikembangkan berbasis kewilayahan strategis, serta diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026 untuk memperkuat implementasi program di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Tags: Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
22 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Kasus Penangkapan Wartawan Harus Diselesaikan dalam Ranah Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
16 Okt 2025
Adityawarman: Job Fair 2025 Jadi Oase Bagi Pencari Kerja di Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
23 Des 2025
Perjalanan Spiritual Muallaf Tunggal Sutandi, Camat Cibinong: Muallaf Tanggung Jawab Bersama Umat
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
21 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Operasi Ketupat Lodaya 2025 Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik
-
11 Jul 2025
DLH Bogor Luncurkan SIADUL KECIL: Solusi Digital Kelola Limbah B3 Medis Usaha Kecil dan Faskes
-
05 Nov 2025
3.000 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Bogor
-
06 Mar 2025
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Jaksa dan Penyidik dalam Penegakan Hukum Bersama Babinkum TNI


