Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Cibinong, Rabu (29/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendorong pembangunan berbasis desa melalui dukungan bantuan keuangan.
Rudy Susmanto menjelaskan, kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW—menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
“Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan anggaran melalui bantuan keuangan desa menjadi instrumen penting untuk mempercepat implementasi program di lapangan. Dana tersebut diarahkan secara proporsional, termasuk untuk penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan RW.
Program KRL juga akan dikembangkan berbasis kewilayahan strategis, serta diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026 untuk memperkuat implementasi program di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Tags: Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
Baca Juga
-
22 Okt 2025
Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Aksesibilitas
-
16 Sep 2026
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Menguak, Kejagung Periksa 4 Saksi
-
17 Agu 2025
Pesta Rakyat HUT RI di Bojong Koneng, Bupati Rudy Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo untuk Warga
-
27 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Salurkan Hewan Kurban Presiden RI di Masjid Raya Nurul Wathon
-
21 Jul 2025
Desa Wisata Malasari Hadirkan VR “Jelajah Halimun” di KKJB 2025, Tawarkan Pengalaman Imersif Tanpa Harus ke Lokasi
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 6 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
08 Jan 2026
Kejaksaan Jadi Benteng Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan atas Penyelamatan Aset Negara
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045





