Breaking News

JAM-Was Pimpin Apel Gabungan Kejaksaan Agung: Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai Jadi Pilar Kepercayaan Publik

Liputan08.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin apel gabungan Kejaksaan Agung pada Senin, 7 Juli 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III, IV hingga seluruh pegawai Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, JAM-Was menegaskan pentingnya apel gabungan sebagai sarana konsolidasi internal antarbidang dan penguatan kedisiplinan pegawai. Ia menyampaikan bahwa kehadiran bukan sekadar fisik, melainkan juga kontribusi nyata dalam menyelesaikan tugas dengan integritas.

“Ada yang datang setiap hari, tapi tak memberikan nilai tambah bagi lembaga. Kehadiran sejati adalah hadir untuk bekerja, memberikan solusi, dan menyelesaikan tanggung jawab dengan integritas,” tegas Dr. Rudi Margono.

JAM-Was juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 dengan tingkat kepercayaan 76%.

“Capaian ini harus kita jaga dan tingkatkan melalui kerja keras, kolaborasi antarbidang, serta pelaksanaan tugas yang optimal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Was menjabarkan peran strategis Aparat Pengawasan Internal, baik sebagai consultant yang memberikan asistensi teknis, maupun sebagai catalyst dan quality assurance yang menjamin mutu pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran aturan.

Ia juga merinci sembilan fungsi pengawasan, mulai dari pengawasan teknis, penegakan disiplin, hingga penghitungan kerugian negara dalam konteks penindakan pro justicia.

Tak hanya itu, JAM-Was menyoroti pentingnya peran quality assurance dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fungsi ini dijalankan melalui pelacakan aset, penagihan piutang, hingga restitusi dalam perkara kehutanan, demi menjamin akuntabilitas dan integritas tata kelola institusi.

“Setiap rupiah yang diterima negara dari kegiatan Kejaksaan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi,” tegasnya.

Ia pun mengungkap adanya tantangan dalam pengawasan langsung ke satuan kerja (satker) daerah. Untuk itu, peran Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi diperkuat sebagai perpanjangan tangan JAM-Was, dengan menerapkan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala.

Menutup amanatnya, JAM-Was menekankan bahwa kehadiran dalam apel gabungan kini menjadi salah satu indikator kedisiplinan yang akan diperhitungkan dalam

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya