Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas tiga agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia,” ujar Rudy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini merupakan kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Rudy Susmanto Apresiasi DPRD
Baca Juga
-
24 Jan 2026
IKATAN PEMUDA INDONESIA KABUPATEN BEKASI PEDULI BANJIR
-
29 Jul 2025
Miris! Siswa MTs Raudhatul Falah Kampung Jambu Belajar di Lantai, KH Achmad Yaudin Sogir: Ini Tamparan Keras untuk Pemkab Bogor
-
13 Jan 2026
Kritik Program SPPG Harus Proporsional dan Beretika, Bukan Penghakiman di Media Sosial
-
02 Jan 2025
Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
02 Agu 2026
CFD Pakansari Perkuat Identitas Budaya Lewat Busana Adat UMKM
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Kedekatan TNI dan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Anjangsana di Kampung Owagambak
-
05 Feb 2025
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan
-
28 Okt 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Bogor, Edwin Sumarga Dorong Generasi Muda Bangun Integritas dan Kolaborasi Bangsa
-
25 Okt 2024
Kecamatan Jasinga Raih Juara Umum di MQK Pertama Kabupaten Bogor 2024
-
22 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto Naikkan Insentif Guru Ngaji Jadi Rp1 Juta, Ulama Kabupaten Bogor Beri Apresiasi





