Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas tiga agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia,” ujar Rudy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini merupakan kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Rudy Susmanto Apresiasi DPRD
Baca Juga
-
13 Mei 2026
Tak Ada Ampun, 8 Terdakwa Korupsi Pertamina Digelandang Menuju Dingin Penjara
-
28 Nov 2025
Pemkab Bogor Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif: Bupati Rudy Susmanto Lakukan Evaluasi Layanan untuk Anak Disabilitas
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan Klaten dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Dorong PMI Perkuat Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah
-
11 Okt 2024
Keteguhan Wanita Saat Suami Dipenjara Mengatasi Kesepian dan Menjaga Kesucian
Rekomendasi lainnya
-
26 Jan 2026
Musrenbang RKPD Cibinong 2026 Fokus pada Lingkungan, Banjir, dan Pendidikan
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan adalah Kunci Kedaulatan Negara
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
26 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Kabinet Merah Putih Dibentuk untuk Efisiensi dan Persatuan Bangsa
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
21 Jul 2026
Respon Cepat Polsek Betung Tangani Penemuan Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Pos Polisi Musi Indah



