Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas tiga agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia,” ujar Rudy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini merupakan kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Rudy Susmanto Apresiasi DPRD
Baca Juga
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
11 Okt 2024
Pernyataan Akbar Zulfakar Soal Peluang Pasangan ASIH Dikecam Halusinasi Politik di Tengah Dinamika Baru PKS
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
11 Agu 2025
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Jeger, Bogor Pecahkan Rekor MURI
-
28 Apr 2026
CSR ANTAM Pongkor Hadir di Tengah Bencana: Bukti Nyata Kepedulian untuk Korban Banjir Cigudeg
-
22 Des 2025
PKB Kabupaten Bogor Dorong Pengajian Rutin di Seluruh SKPD untuk Cegah KKN
Rekomendasi lainnya
-
12 Mar 2026
Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
-
23 Okt 2025
Kabupaten Bogor Sinkronkan Investasi dan Tata Ruang dalam Forum 2025
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan


