Breaking News

Rudy Susmanto Apresiasi DPRD, Pemkab Bogor Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas tiga agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia,” ujar Rudy.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini merupakan kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara berkelanjutan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya