liputan08.com Banyuasin – Personel Polsek Betung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pengemudi truk yang meninggal dunia di dalam kendaraan truk bernomor polisi DK 8915 CO di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui berinisial P.A.K. (51), seorang pengemudi asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kabin truk oleh rekan sesama pengemudi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Betung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Betung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betung. Petugas kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan awal terhadap korban, serta mengamankan lokasi guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi Polres Banyuasin bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Betung melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai standar operasional kepolisian.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta tenaga kesehatan, hingga proses evakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” ujar IPTU Abu Bakar.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan koordinasi dengan keluarga korban.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas. Laporan yang disampaikan secara cepat akan memudahkan petugas dalam memberikan pertolongan, melakukan tindakan kepolisian, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur, Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Pewarta : Ali,SE
Tags: Polsek Betung
Baca Juga
-
14 Agu 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua
-
07 Apr 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional Panen Raya Digelar di Jonggol
-
13 Sep 2025
Bogor Media Siber Network (BMSN) Resmi Dideklarasikan: Komitmen Bersama Mendukung Pembangunan Daerah dan Memerangi Hoaks demi Demokrasi Berkualitas
-
21 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor: Raperda Disabilitas Jadi Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Inklusif
-
25 Sep 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Generasi Emas Merah Putih dan Petugas Pengibar Bendera di Tugu Kujang
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Totok Suryanto: Tak Perlu Takut Wartawan Jika Transparan dan Taat Aturan
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
13 Des 2025
Pelantikan KNPI Bogor Versi Farizan Ricuh, Dua Kubu Saling Klaim Legalitas dan Aparat Siaga
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
11 Jan 2026
Sarang Tikus Koruptor Chromebook Dibongkar di Pengadilan Tipikor: Eksepsi Terdakwa Dinilai Masuk Pokok Perkara





