Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (31/10/2024).
Kedua saksi yang diperiksa adalah PA, yang menjabat sebagai Direktur PT Palma Satu dan PT Seberida Subur periode 2018 hingga 2020 sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Darmex, serta MARP, seorang Pegawai Negeri Sipil pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Proses ini penting agar kasus dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Kasus ini mencakup beberapa entitas terkait, termasuk PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations yang terindikasi dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dr. Harli menambahkan, “Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus korupsi yang merugikan masyarakat luas.”
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
Baca Juga
-
14 Mar 2025
Dini Hari, Rudy Susmanto Sambangi IGD RSUD Cibinong, Pastikan Warga Dapat Pelayanan Optimal
-
01 Agu 2026
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
-
22 Apr 2026
Tingkat Kepuasan Publik Terus Meningkat, CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit Warga Bogor
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan TP PKK Segera Susun Program Demi Kesejahteraan Warga Bogor
-
15 Sep 2026
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Rekomendasi lainnya
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
08 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Riil Warga
-
21 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pengungkapan 74 Kasus Narkoba, Tegaskan Dukungan Penuh bagi Aparat
-
07 Sep 2026
Pemkab Bogor Laksanakan Profiling ASN 2026, Petakan Potensi dan Kompetensi 560 ASN
-
22 Mei 2026
AC di Masjid Agung Jami Baitul Faizin Kurang Dingin, Jamaah Jumat Merasa Pengap
-
13 Apr 2026
Cuaca Panas di Kompleks DPRD, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Pemimpin dan Masyarakat Perkuat Spiritual





