
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (31/10/2024).
Kedua saksi yang diperiksa adalah PA, yang menjabat sebagai Direktur PT Palma Satu dan PT Seberida Subur periode 2018 hingga 2020 sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Darmex, serta MARP, seorang Pegawai Negeri Sipil pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Proses ini penting agar kasus dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Kasus ini mencakup beberapa entitas terkait, termasuk PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations yang terindikasi dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dr. Harli menambahkan, “Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus korupsi yang merugikan masyarakat luas.”
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
Baca Juga
-
21 Okt 2024
Presiden Prabowo Siap Wujudkan Transformasi Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi SDA
-
04 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Pelatihan Manajemen Kesekretariatan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
-
13 Feb 2025
Dorong Aksesibilitas Daerah 3T, Direktorat PPSP dan Sahabat Pedalaman Bahas Kolaborasi Pembangunan Jembatan Gantung
-
29 Mei 2025
Dikepung TNI dan Jaksa, Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang
-
01 Jan 2025
Momentum Tahun Baru dan Bulan Rajab KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Refleksi dan Tingkatkan Kualitas Diri
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
29 Jan 2025
Pelantikan MPOD dan DPD FORKABI Kota Depok 2025-2026: Semangat Budaya Betawi dan Persatuan
-
09 Jan 2025
TNI Kostrad Yonif 323/Buaya Putih Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Kampung Gigobak Papua
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
19 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kebangkitan Nasional