Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, dalam penyiapan dan penggunaan uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Noor sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/9/2026), namun tidak hadir. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, fakta tersebut terungkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
“Dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri bupati. Nah, tentu akan didalami uang ini berasal dari mana, disiapkannya dari siapa. Nah, semuanya nanti akan didalami soal itu,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi Bupati Anom maupun keluarganya, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain dari pihak swasta.
“Dari kegiatan-kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan, baik dari dugaan-dugaan fakta yang ditemukan pada saat pemeriksaan saksi ataupun temuan dalam penggeledahan, ini memang uang-uang yang didapatkan dari pihak-pihak swasta ataupun pihak di lingkungan Pemkab Pemalang ini di antaranya untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati ataupun keluarganya,” ujar Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Noor diperlukan untuk mengungkap lebih jauh penggunaan serta sumber penerimaan tersebut.
“Ya oleh karena itu didalami ya kepada istri bupati dugaan penggunaan dari perolehan uang-uang tersebut. Ini kan sangkaan pasalnya 12e dugaan pemerasan dan juga penerimaan lainnya 12B. Nanti kita akan masuk ke sana ya. Penerimaan 12B ini dari mana saja, dari siapa saja, kepentingannya terkait dengan apa,” sambungnya.
Noor dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang periode 2025-2026.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, pihak swasta Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan staf administrasi KPK.
KPK menduga Anom mengumpulkan uang melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Total uang yang dikumpulkan disebut mencapai Rp1,98 miliar.
Sebagian uang tersebut diduga diberikan kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik disebut mengaku mampu mengurus perkara di KPK karena anaknya, Setya Budi, bekerja sebagai staf di lembaga antirasuah tersebut.
KPK masih mendalami sumber, aliran, serta penggunaan uang dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif tersebut.
Tags: KPK Dalami Peran Istri Bupati Pemalang dalam Aliran Uang Pemerasan
Baca Juga
-
19 Apr 2025
Wujudkan Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan, Kasal TNI AL Tinjau Program Strategis di Takalar
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027
Rekomendasi lainnya
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
30 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Unhan
-
25 Mar 2025
JAM PIDUM Kembalikan Berkas Tersangka ARS dkk ke Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat di Wilayah Perairan Tangerang
-
23 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Rekor MURI Pelayanan 100 Jam Nonstop Pemkab Bogor
-
08 Sep 2026
Perkuat Integritas Aparatur, Pemkab Bogor Gelar Roadshow Antikorupsi di Sukaraja
-
13 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Optimistis Sekolah Rakyat Jasinga Segera Beroperasi





