Breaking News

Rp1,5 Miliar Disita KPK, Dugaan Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor Didalami

Liputan08.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari insentif pegawai Bappenda yang dipotong oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.

“Uang 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada pegawai sebagai tambahan atas pelaksanaan tugas dalam pengumpulan pajak daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.

Menurutnya, pemberian insentif bagi pegawai yang terlibat dalam pengelolaan penerimaan daerah pada dasarnya telah diatur secara legal.

“Nah ini kan memang legal diatur, ada semacam insentif tambahan ya kepada pihak-pihak yang memang melakukan pengelolaan pada penerimaan daerah atau PAD, Pendapatan Asli Daerah,” ujar Budi.

Namun, KPK menduga insentif yang semestinya diterima pegawai secara penuh tersebut justru mengalami pemotongan.

“Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” sambungnya.

KPK kemudian menjadikan dugaan pemotongan tersebut sebagai salah satu pintu masuk untuk mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Budi mengatakan, penyidik masih mendalami lebih jauh mekanisme pemotongan, termasuk apakah praktik tersebut hanya terjadi pada periode tertentu atau telah berlangsung secara rutin.

“Namun karena ada pemotongan itu, artinya insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen,” ucap Budi.

Ia menambahkan, KPK masih menelusuri periode dan frekuensi pemotongan tersebut.

“Ini masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu,” pungkasnya.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor sebagai saksi, termasuk Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor untuk mencari alat bukti terkait perkara tersebut.

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya