Liputan08.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari insentif pegawai Bappenda yang dipotong oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.
“Uang 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada pegawai sebagai tambahan atas pelaksanaan tugas dalam pengumpulan pajak daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.
Menurutnya, pemberian insentif bagi pegawai yang terlibat dalam pengelolaan penerimaan daerah pada dasarnya telah diatur secara legal.
“Nah ini kan memang legal diatur, ada semacam insentif tambahan ya kepada pihak-pihak yang memang melakukan pengelolaan pada penerimaan daerah atau PAD, Pendapatan Asli Daerah,” ujar Budi.
Namun, KPK menduga insentif yang semestinya diterima pegawai secara penuh tersebut justru mengalami pemotongan.
“Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” sambungnya.
KPK kemudian menjadikan dugaan pemotongan tersebut sebagai salah satu pintu masuk untuk mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Budi mengatakan, penyidik masih mendalami lebih jauh mekanisme pemotongan, termasuk apakah praktik tersebut hanya terjadi pada periode tertentu atau telah berlangsung secara rutin.
“Namun karena ada pemotongan itu, artinya insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen,” ucap Budi.
Ia menambahkan, KPK masih menelusuri periode dan frekuensi pemotongan tersebut.
“Ini masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu,” pungkasnya.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor sebagai saksi, termasuk Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor untuk mencari alat bukti terkait perkara tersebut.
Tags: 5 Miliar Disita KPK, Dugaan Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor Didalami, Rp1
Baca Juga
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
-
04 Mei 2026
Dikonfirmasi via WhatsApp, Asnul Bantah Tuduhan dan Singgung Integritas Wartawan
-
15 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese, Tegaskan Persahabatan Abadi Indonesia-Australia
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
05 Apr 2026
Langkah Hijau Rudy Susmanto: Bus Listrik Gratis Uji Coba di Bogor Resmi Diluncurkan
-
18 Feb 2026
Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci Ramadan 1447 H
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
-
17 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Gelar Pengajian Bulanan, Ajak Warga Tingkatkan Rasa Syukur dan Semangat Belajar





