liputan08.com PADANG — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik di Kota Padang terus berkembang. Setelah sebelumnya diberitakan, pihak yang disebut dalam perkara akhirnya memberikan klarifikasi.
Tim redaksi berhasil menghubungi Irshad ,Asnul Zainul Abidin melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/5/2026). Dalam keterangannya, Asnul membantah tuduhan yang disampaikan dan menilai pemberitaan sebelumnya tidak akurat.
“Asnul menyampaikan agar wartawan mengedepankan integritas dan memastikan kebenaran informasi sebelum berita dipublikasikan,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Ia juga menyinggung bahwa persoalan tersebut tidak sepenuhnya sepihak, serta menyarankan agar media mengedepankan prinsip keberimbangan.
“Minimal pastikan berita akurat. Ambil dua sisi sebelum memuat berita,” ujarnya.
Selain itu, Asnul membantah adanya tindakan sepihak dalam proses yang dipersoalkan. Ia menyebut bahwa pihak pemilik mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana yang dimaksud.
“Logika saja, proses balik nama dan pencairan bank tidak mungkin berjalan kalau pemilik tidak setuju. Bahkan pemilik ikut menggunakan uang tersebut,” tambahnya.
Dalam pesannya, Asnul juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya dapat merugikan pihak tertentu serta berpotensi mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Aidil Permata, SH dari Palito Lawfirm, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2015, saat sertifikat milik kliennya dipinjam oleh pihak lain.
“Awalnya sertifikat dipinjam dengan bujuk rayu dan janji akan dikembalikan. Namun tanpa sepengetahuan pemilik, sertifikat diduga dialihkan kepemilikannya,” ujar Aidil.
Menurutnya, sertifikat tersebut kemudian dibalik nama dan dijadikan jaminan utang di lembaga keuangan hingga mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
“Objek tersebut telah dibebani hak tanggungan dan kini berada dalam penguasaan pihak perbankan,” jelasnya.
Kasus semakin kompleks setelah kredit disebut telah dialihkan pengelolaannya ke OKE Asset Indonesia dan masuk proses lelang melalui KPKNL.
Aidil menegaskan, jika terbukti ada pengalihan tanpa persetujuan pemilik sah, maka hal tersebut berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum.
Sementara itu, pihak keluarga yang sempat dikonfirmasi sebelumnya, Aulia Ahmad, mengaku sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan keluarga Asnul.
“Keluarga Asnul sekarang tinggal di Bali, sementara saya di Bandung. Saya sudah tidak berhubungan baik dengan mereka,” ujarnya.
Sebelum klarifikasi dari Asnul diperoleh, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk mendatangi kediaman keluarga terkait.
Kuasa hukum korban memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum guna menguji keabsahan proses peralihan sertifikat tersebut.
“Kami akan memastikan hak klien kami terlindungi dan seluruh proses diuji secara hukum,” tegas Aidil.
Catatan Redaksi
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang.
Tags: Kasus Dugaan Pengalihan Sertifikat
Baca Juga
-
23 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Ubah CFD Tegar Beriman Jadi Motor Ekonomi dan Pelayanan Publik
-
21 Mar 2026
Andi Permana: Idulfitri Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Khatam Al-Qur’an di DPRD Kabupaten Bogor, Doakan Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
20 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan


