Liputan08.com – Rabu, 16 April 2025
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek Pasar Cinde. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025, Tim Penyidik menjadwalkan penggeledahan terhadap Kantor PT MB di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
PT MB diketahui merupakan mitra kerja dalam skema Bangun Guna Serah (BGS) untuk proyek Pasar Cinde. Namun, saat tim penyidik tiba di lokasi, kantor PT MB sudah tidak beroperasi alias tutup total.
“Kami telah berkoordinasi dan mendatangi langsung kantor PT MB sesuai agenda hari ini. Namun saat sampai di lokasi, kantor tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi. Ini tentu menjadi catatan penting bagi tim penyidik dalam proses penelusuran aset dan alat bukti,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.Rabu (16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan baru di Palembang.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar, termasuk pihak ketiga seperti PT MB,” tegas Vanny.
Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui keberadaan dokumen atau aset terkait kasus ini agar segera melapor dan bekerja sama demi mempercepat proses penegakan hukum.
Tags: Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
Baca Juga
-
05 Mei 2025
Akpol Borong 12 Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
-
08 Okt 2025
Pemkot Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Maulid Akbar dan Haul Kasepuhan Bogor Raya 2025
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
-
05 Des 2025
Lukmanudin Ar Rasyid Apresiasi Hari Pertama LASQI NJ di Bogor: Talenta Difabel Harus Mendapat Panggung Terhormat
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
07 Mar 2025
HUT ke 44 Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Air
-
16 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi, Perkuat Sinergi Pemda dan TNI
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin


