Liputan08.com – Rabu, 16 April 2025
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek Pasar Cinde. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025, Tim Penyidik menjadwalkan penggeledahan terhadap Kantor PT MB di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
PT MB diketahui merupakan mitra kerja dalam skema Bangun Guna Serah (BGS) untuk proyek Pasar Cinde. Namun, saat tim penyidik tiba di lokasi, kantor PT MB sudah tidak beroperasi alias tutup total.
“Kami telah berkoordinasi dan mendatangi langsung kantor PT MB sesuai agenda hari ini. Namun saat sampai di lokasi, kantor tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi. Ini tentu menjadi catatan penting bagi tim penyidik dalam proses penelusuran aset dan alat bukti,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.Rabu (16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan baru di Palembang.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar, termasuk pihak ketiga seperti PT MB,” tegas Vanny.
Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui keberadaan dokumen atau aset terkait kasus ini agar segera melapor dan bekerja sama demi mempercepat proses penegakan hukum.
Tags: Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
Baca Juga
-
05 Apr 2026
Sastra Winara: CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Produktif bagi Warga Bogor
-
22 Apr 2026
Bupati Rudy Susmanto Turun Tangan, Penanganan Longsor di Bogor Dikebut Siang-Malam
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
02 Jun 2025
TNI Hadir dengan Cinta Satgas Yonif 131/Brajasakti Bagikan Sembako di Perbatasan Keerom
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
-
19 Jun 2026
Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2026
Pramuka MAN 1 Bogor Gelar Jumpa Penggalang XXX, Semarakkan Silaturahmi Pramuka Se-Jabodetabek
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
27 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Upacara Otda ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim



