Liputan08.com – 09 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memaparkan capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari hingga Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Pemaparan disampaikan Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen yang juga Plt. Aspidsus, Kasi Penkum, serta para Kasi Pidsus Kejati Sumsel.

Wakajati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan kemakmuran rakyat. “Pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah ikhtiar memastikan negara hadir menjamin kesejahteraan rakyat,” ujar Anton saat menyampaikan amanat Jaksa Agung RI pada Upacara Hakordia 2025.
Kejati Sumsel mencatat 11 penyelidikan, 34 penyidikan, 45 pra-penuntutan, dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 588,1 miliar. Sementara Kejari se-Sumsel mencatat 77 penyelidikan, 52 penyidikan, 86 penuntutan, 93 eksekusi, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 27,3 miliar. Total pemulihan keuangan negara sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp 615 miliar.
Sejumlah perkara menonjol yang ditangani Kejati Sumsel turut dipaparkan, di antaranya dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengelolaan kas besar pada salah satu bank BUMN di Muara Enim dengan kerugian negara sekitar Rp 12 miliar dan melibatkan tujuh tersangka. Kemudian kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari dengan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun dan enam tersangka. Selain itu, perkara kerja sama pemanfaatan aset Pasar Cinde tahun 2016–2018 yang menyebabkan kerugian negara Rp 137,7 miliar dengan lima tersangka.
Kasus lain yang masih berjalan yaitu dugaan pemalsuan administrasi pengadaan tanah Jalan Tol Betung–Tempino dan korupsi pada Perkebunan PT SMB di Musi Banyuasin dengan kerugian negara Rp 127,2 miliar dan tiga tersangka. Serta perkara penerbitan surat penguasaan hak (SPH) perkebunan di Musi Rawas tahun 2010–2023 yang merugikan negara sekitar Rp 61 miliar.
Plt. Aspidsus Kejati Sumsel menyampaikan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Setiap perkara kami tangani dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan kepentingan publik,” ujarnya.
Rangkaian Hakordia 2025 juga diisi dengan Upacara Peringatan di halaman Kantor Kejati Sumsel, diikuti seluruh pejabat utama, koordinator, Kabag TU, dan pegawai Kejati Sumsel serta Kejari Palembang. Usai upacara, jajaran Kejati melaksanakan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi kepada publik. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kejaksaan dalam melawan korupsi dan memastikan setiap proses penegakan hukum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
20 Mei 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Kolaborasi Strategis Lintas Wilayah
-
13 Mar 2026
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Berbuka Bersama di Kediaman Ustadz Anton Susanto
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
02 Jan 2025
Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Resmi Dilantik sebagai Direktur Penindakan JAM-Pidmil
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2025
Bupati Bogor Pimpin Rakor Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih





