Liputan08.com — Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” kepada 75 Kepala Desa dan 3 Lurah se-Kabupaten Karangasem, Bali, pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem sebagai langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyalahgunaan dana desa yang dinilai telah merugikan negara dan menghambat pembangunan desa. Praktik-praktik seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi menjadi perhatian utama.

Kasubdit Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat II pada JAM Intelijen, Agus Riyanto, S.H., M.H., dalam penyuluhannya menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi.
“Namun tidak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan berbagai langkah mulai dari pembentukan regulasi yang kuat, pengawasan yang efektif, hingga membangun budaya integritas,” ujarnya.
Program Jaga Desa juga diperkuat dengan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi yang memungkinkan sistem input data berjalan secara tertib, valid, dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala pelaporan pertanggungjawaban dana desa.
Lebih jauh, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintah desa serta mendorong karakter dan budaya antikorupsi di tingkat akar rumput.
“Melalui penyuluhan hukum ini, Kejaksaan ingin hadir memberikan pendampingan dan pengawalan, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Agus.
Tags: Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem, Marak Penyelewengan Dana Desa
Baca Juga
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
-
19 Feb 2025
Farewell Match Penuh Kejutan: Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Berpamitan Lewat Sepak Bola
-
19 Des 2025
Peduli Sesama, TP PKK Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Bandung
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Evaluasi APBD 2025: Fokus Utama pada Program Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru
-
19 Sep 2025
Diduga Ada Pelanggaran Fidusia, Konsumen Mengadu Terkait Penarikan Kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan




