Liputan08. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Selain menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka. KPK juga menetapkan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di lingkungan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang di perbantukan sebagai Staf Administrasi di KPK.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih fokus mengusut perkara yang sedang berjalan. KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang di lakukan tersangka terhadap pihak lain.
“Ini masih tahap awal. Penyidik masih fokus pada perkara ini. Nanti akan di dalami apakah ada praktik-praktik serupa yang di lakukan,” katanya.
Budi menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pembenahan.
“Baik dari sisi sistem maupun pengawasan terhadap personel. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari OTT yang di gelar KPK pada 29 Juli 2026.dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang di amankan. Terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
“Dari jumlah itu, 12 orang kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. Serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sehari kemudian, Kamis (30/7/2026), kami menampilkan empat orang tersangka. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK,” katanya.
Menurutnya, perkara ini terbagi dalam dua klaster. Pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang di lakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran.
“Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga di lakukan oleh anggota Polri yang bertugas di KPK,” ucap Budi
Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung. Termasuk penelusuran kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kedua klaster tersebut.
Tags: Anom Widiyantoro, Budi Prasetyo, Bupati Pemalang, KPK, Pemerasan
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
-
08 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson
-
17 Jan 2025
Polda Jateng Awali 2025 dengan Sertijab 18 Pejabat Strategis
-
03 Feb 2025
TNI-Polri Sigap Evakuasi Lansia Korban Banjir di Demak
-
29 Jan 2025
Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Terima Remisi Imlek 2025 Ini Harapan Kakanwil
Rekomendasi lainnya
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
16 Jul 2025
Dandim 0621 Bogor Tanamkan Semangat Bela Negara di Tengah MPLS SMAN 2 dan SMKN 1 Cibinong
-
10 Agu 2025
Warga Batujajar Serbu Tank Marinir Pasmar 1, Antusias Lihat Alutsista dari Dekat
-
04 Mei 2026
Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital
-
19 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Ajak Pemuda Teladani Semangat Pahlawan di Hari Kebangkitan Nasional



