Liputan08. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Selain menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka. KPK juga menetapkan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di lingkungan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang di perbantukan sebagai Staf Administrasi di KPK.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih fokus mengusut perkara yang sedang berjalan. KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang di lakukan tersangka terhadap pihak lain.
“Ini masih tahap awal. Penyidik masih fokus pada perkara ini. Nanti akan di dalami apakah ada praktik-praktik serupa yang di lakukan,” katanya.
Budi menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pembenahan.
“Baik dari sisi sistem maupun pengawasan terhadap personel. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari OTT yang di gelar KPK pada 29 Juli 2026.dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang di amankan. Terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
“Dari jumlah itu, 12 orang kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. Serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sehari kemudian, Kamis (30/7/2026), kami menampilkan empat orang tersangka. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK,” katanya.
Menurutnya, perkara ini terbagi dalam dua klaster. Pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang di lakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran.
“Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga di lakukan oleh anggota Polri yang bertugas di KPK,” ucap Budi
Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung. Termasuk penelusuran kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kedua klaster tersebut.
Tags: Anom Widiyantoro, Budi Prasetyo, Bupati Pemalang, KPK, Pemerasan
Baca Juga
-
12 Jun 2026
Pembina Al Qalam Gus Sholeh: Libatkan Allah dalam Setiap Langkah Kehidupan dan Tugas Jurnalistik
-
16 Jan 2025
Kapolda Jateng Resmikan 11 Fasilitas Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Polri
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
01 Jan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Menyambut Tahun 2025 Membangun Kabupaten Bogor yang Lebih Baik di Tahun yang Penuh Harapan
Rekomendasi lainnya
-
18 Sep 2026
Hadiri Pekan Ta’aruf UIKA, Wabup Bogor Ade Ruhandi Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Jadi Pemimpin
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
27 Okt 2024
Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Jakarta Timur Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Susu Gratis, Rayakan HUT Ke-65 dengan Aksi Damai untuk Pilkada Aman 2024
-
27 Mei 2025
Satgas Yonarhanud 15/DBY Teguhkan Bakti untuk Negeri di Tapal Batas NTT
-
05 Mar 2025
Heboh! Jalan Amblas di Kampung Bojong Honje, Warga Terisolasi dan Belum Ada Tindakan Pemerintah
-
27 Agu 2026
Rudy Susmanto Hadirkan GPM Istimewa di 11 Kecamatan, Pangan Murah Semarakkan HUT RI ke-81





