Breaking News

KPK Tetapkan Polisi Bertugas Jadi Tersangka Pemerasan

Liputan08. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.

Selain menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka. KPK juga menetapkan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di lingkungan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang di perbantukan sebagai Staf Administrasi di KPK.

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Budi, penyidik masih fokus mengusut perkara yang sedang berjalan. KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang di lakukan tersangka terhadap pihak lain.

“Ini masih tahap awal. Penyidik masih fokus pada perkara ini. Nanti akan di dalami apakah ada praktik-praktik serupa yang di lakukan,” katanya.

Budi menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pembenahan.

“Baik dari sisi sistem maupun pengawasan terhadap personel. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari OTT yang di gelar KPK pada 29 Juli 2026.dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang di amankan. Terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

“Dari jumlah itu, 12 orang kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam operasi tersebut penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. Serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Sehari kemudian, Kamis (30/7/2026), kami menampilkan empat orang tersangka. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK,” katanya.

Menurutnya, perkara ini terbagi dalam dua klaster. Pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang di lakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran.

“Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga di lakukan oleh anggota Polri yang bertugas di KPK,” ucap Budi

Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung. Termasuk penelusuran kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kedua klaster tersebut.

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya