Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan sikap tegas Kejaksaan Agung dalam menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, beserta jajaran, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12).
“Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, tetapi kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain proyek, apalagi merugikan petani,” tegas Burhanuddin.
Dalam pertemuan itu, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa proyek pengadaan alat produksi pertanian dengan nilai anggaran sekitar Rp10-15 triliun serta pengadaan pupuk senilai Rp54 triliun memerlukan pengawalan ketat hingga tingkat kelompok tani.

“Kami sangat membutuhkan sinergitas dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan program ini berjalan sesuai target, tanpa ada oknum yang bermain atau meminta fee. Ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya beras dan jagung,” ujar Amran Sulaiman.
Selain pendampingan, Menteri Pertanian juga meminta kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mencegah serta menindak potensi korupsi dalam program ini.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum.
“Kejaksaan siap menjadi garda terdepan dalam memastikan program strategis nasional ini berjalan dengan baik tanpa hambatan hukum,” kata Burhanuddin di akhir pertemuan.
Tags: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
21 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pameran Foto Resolusi Karya PFI Bogor
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
25 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Semangat Pengabdian Saat Tinjau Latihan Kopassus
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
08 Des 2025
Solidaritas Pemkot Bogor untuk Masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
-
08 Sep 2026
Kasus Gratifikasi Pajak Rp20,7 Miliar, KPK Perpanjang Penahanan Mohamad Haniv
-
26 Agu 2025
KB IT Azizur Rasyid Belum Miliki Gedung Sendiri Sejak Tahun 2000, Anggota DPRD Bogor Soroti Minimnya Fasilitas Pendidikan
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated





