liputan08.com SUKARAJA — Gelombang protes warga kembali mengguncang kawasan Sukaraja terkait minimnya serapan tenaga kerja lokal di kawasan komersial Summarecon Bogor. Pada Sabtu malam (29/11/2025), Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, turun langsung menemui warga di Plataran Perkampungan Desa Sukatani setelah menerima laporan bahwa masyarakat lokal hanya menjadi “penonton di kampung sendiri” di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Summarecon.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB itu dihadiri warga dari empat desa—Sukatani, Gunung Geulis, Cibanon, dan Nagrak—yang kini dikepung geliat bisnis kuliner, ritel, dan hiburan yang berkembang masif di kawasan Summarecon. Suasana awal yang kondusif berubah menjadi ledakan kekecewaan ketika warga menyampaikan curahan hati mereka secara terbuka.
“Setiap hari kawasan itu makin ramai, banyak restoran dan supermarket buka, omzetnya besar. Tapi warga sekitar jarang diberi kesempatan kerja. Kami hanya jadi penonton,” ujar Juhana, tokoh masyarakat Sukatani.
Keluhan senada disampaikan warga lain yang menegaskan bahwa banyak pemuda dari empat desa itu menganggur, sementara pekerja dari luar daerah justru mendominasi operasional tenant dan usaha di Summarecon.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau usaha berdiri di wilayah kami, masa anak muda lokal tidak diprioritaskan?” tegas Rahmat, pemuda Cibanon.
Persoalan juga merembet pada lemahnya pengawasan pemerintah daerah, terutama dalam pendataan dan verifikasi serapan tenaga kerja lokal.
“Tidak ada pendataan yang jelas. Kami tidak pernah melihat pemerintah turun mengecek langsung. Seolah-olah kami tidak dihitung,” keluh Siti, perwakilan ibu-ibu Gunung Geulis.
Menanggapi derasnya keluhan tersebut, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah serius untuk memastikan hak masyarakat lokal tidak terpinggirkan di tengah pesatnya pembangunan kawasan komersial.
“Pembangunan harus menghadirkan manfaat. Jangan sampai masyarakat merasa asing di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Dikenal sebagai “Dewan Koboy” karena selalu hadir kapan pun rakyat memanggil, Yaudin kembali menunjukkan sikap responsifnya.
“Tanpa mengenal waktu dan lelah, kami turun mendengar langsung aspirasi warga Sukatani, Gunung Geulis, Cibanon, dan Nagrak. Masalah serapan tenaga kerja ini harus dibenahi. Tidak boleh ditunda lagi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang tenaga kerja, menyusun peta serapan kerja per desa, serta memastikan adanya kewajiban kuota pekerja lokal untuk setiap tenant atau pelaku usaha di kawasan Summarecon.
“Warga sudah terlalu lama sabar. Pemerintah harus hadir dan memastikan hak masyarakat dipenuhi. Tidak boleh ada investor yang mengabaikan masyarakat lokal,” tegas Yaudin menutup dialog malam itu.
(Zakar)
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
11 Mar 2026
Astaghfirullah, Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan: Jaksa Ungkap Kaitan Investasi Google di Persidangan Chromebook
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
Rekomendasi lainnya
-
20 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
-
22 Nov 2024
Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Dua Celurit Disita
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor



