Liputan08.com Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Para saksi yang diperiksa adalah:
1.YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.
2.MM, Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
3.SYL, mantan Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2016-2021.
4 IRS, Senior Manager Pengembangan Komoditi PT PPI (Persero) tahun 2016-2017.
5.ARA, Karyawan Sucofindo sekaligus Kabag Fasilitasi Perdagangan.
6.EC, Manager Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo.
7.LM, Manager Accounting PT Andalan Furnindo.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara yang melibatkan tersangka TTL dan lainnya,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kasus ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan. “Kami terus berkomitmen untuk mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor pangan yang sangat vital bagi masyarakat,” tambahnya.
Para saksi berasal dari berbagai instansi dan perusahaan yang memiliki peran strategis dalam proses importasi gula selama periode yang diselidiki. Hingga kini, tim penyidik terus bekerja untuk menyelesaikan pemberkasan guna mengusut tuntas kasus ini.
Jakarta, 3 Desember 2024
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
01 Nov 2024
Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor Jadi Contoh Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI
-
02 Jun 2025
TNI Hadir dengan Cinta Satgas Yonif 131/Brajasakti Bagikan Sembako di Perbatasan Keerom
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Tersangka ARPG dalam Kasus Pencucian Uang
Rekomendasi lainnya
-
12 Jun 2025
Kejagung Sosialisasikan PP No. 8 Tahun 2025 untuk Optimalkan Devisa Hasil Ekspor SDA
-
04 Nov 2025
Bupati Bogor dan Menteri PKP Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
26 Jul 2025
Jumling di Jonggol, Wabup Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati Bogor dan Serap Aspirasi Warga Singajaya
-
25 Jan 2025
MAKI Soroti Anomali Survei Litbang Kompas: Penegak Hukum Berprestasi Tapi Citra Rendah
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!




