Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan ketiga tersangka yang di tahan masing-masing berinisial DR, WER, dan EL.
“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4–23 Agustus 2026,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
DR yang menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2017–2019 di tahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Sementara itu, WER yang merupakan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2012–2020. Bersama EL, mantan pegawai perusahaan tersebut sekaligus pemilik PT PCS, di tahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, ketiganya di sangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU mulai di sidik KPK sejak September 2024. Sejak 20 Januari 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan telah memasuki tahap akhir. Dan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK menyampaikan bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini merupakan Elvizar. Yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara periode 2020–2024.
Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar di ketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan mesin EDC.
Tags: Achmad Taufik Husein, Digitalisasi SPBU, KPK RI, PT Pertamina (Persero)
Baca Juga
-
02 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Penggiat Lingkungan dalam Menjaga Kelestarian Alam
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
01 Mei 2025
KPI Bergerak Suarakan Salam Cinta di Hari Buruh Internasional
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
-
16 Feb 2025
PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Cungkanggalih



