Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan ketiga tersangka yang di tahan masing-masing berinisial DR, WER, dan EL.
“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4–23 Agustus 2026,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
DR yang menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2017–2019 di tahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Sementara itu, WER yang merupakan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2012–2020. Bersama EL, mantan pegawai perusahaan tersebut sekaligus pemilik PT PCS, di tahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, ketiganya di sangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU mulai di sidik KPK sejak September 2024. Sejak 20 Januari 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan telah memasuki tahap akhir. Dan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK menyampaikan bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini merupakan Elvizar. Yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara periode 2020–2024.
Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar di ketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan mesin EDC.
Tags: Achmad Taufik Husein, Digitalisasi SPBU, KPK RI, PT Pertamina (Persero)
Baca Juga
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Bentuk Paguyuban PKL Sambut Festival Kuliner Malam Pakansari
-
12 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Media Kawal Pembangunan dan Berantas Pungli
-
03 Mar 2026
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Suku Oksibil di Yamara
-
06 Agu 2025
Upgrading KPI 2025 : Dari Fakta ke Warta Mewujudkan Generasi Intelektual yang Kolaboratif dan Kompeten
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Tingkatkan Etika dan Profesionalisme Anggota
-
31 Des 2024
Mutasi Jabatan Akhir Tahun 2024 di Polda Jateng, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Tahun 2025
-
13 Feb 2026
Aliran Dana Rp1,1 Miliar untuk Buzzer Terbongkar, Diduga Jadi Tameng Tikus Koruptor
-
24 Feb 2026
Sorotan Publik terhadap MBG: DPRD Diminta Panggil Yayasan Mitra BGN dan Tindak Tegas Jika Terbukti Menyimpang
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
22 Jan 2026
Kwarcab Pramuka Bogor Sosialisasikan KOMTI 2026, Dorong Tata Kelola Informasi Terintegrasi





