Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan ketiga tersangka yang di tahan masing-masing berinisial DR, WER, dan EL.
“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4–23 Agustus 2026,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
DR yang menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2017–2019 di tahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Sementara itu, WER yang merupakan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2012–2020. Bersama EL, mantan pegawai perusahaan tersebut sekaligus pemilik PT PCS, di tahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, ketiganya di sangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU mulai di sidik KPK sejak September 2024. Sejak 20 Januari 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan telah memasuki tahap akhir. Dan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK menyampaikan bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini merupakan Elvizar. Yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara periode 2020–2024.
Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar di ketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan mesin EDC.
Tags: Achmad Taufik Husein, Digitalisasi SPBU, KPK RI, PT Pertamina (Persero)
Baca Juga
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Minta Langkah Konkret Tangani HIV/AIDS Jangan Tutup Mata, Ini Tanggung Jawab Kita
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
15 Mei 2026
KH AY Sogir Soroti Truk Overload Mogok di Jalur Tegar Beriman, Warga Keluhkan Macet Parah
-
21 Mar 2026
Edwin Sumarga: Idulfitri Momentum Rekonstruksi Moral dan Intelektual Umat
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
-
30 Sep 2025
Program Jaksa Garda Desa di Banten, Wujud Transformasi Kejaksaan Humanis dan Preventif
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
14 Okt 2024
Kasus Penganiayaan Anggota PWI Kabupaten Bogor Kapolres Bogor Tegas Akan Ungkap Pelaku
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas



