Liputan08.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan mengungkap adanya strategi terorganisir untuk merintangi penyidikan sejumlah perkara korupsi besar melalui aliran dana kepada jaringan buzzer. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saling bersaksi, tiga terdakwa yakni Junaedi Saibih, M. Adhiya Muzakki, dan Tian Bahtiar, dikonfrontasi dengan berbagai alat bukti digital, termasuk dokumen dan riwayat percakapan (chat) yang memperjelas konstruksi perkara perintangan penyidikan maupun dugaan suap hakim yang menyeret nama Marcella Santoso dan pihak lainnya.
JPU Andi Setyawan menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan adanya komunikasi intensif antara para terdakwa dengan pihak tertentu yang mengindikasikan koordinasi sistematis dalam upaya menghambat proses hukum.
“Fakta persidangan memperlihatkan adanya komunikasi yang terstruktur dan berulang. Bukti digital yang kami ajukan menunjukkan pola koordinasi yang tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari skema yang dirancang untuk memengaruhi opini publik sekaligus merintangi penyidikan,” ujar Andi Setyawan di hadapan majelis hakim.
Menurut JPU, skema tersebut didukung pendanaan signifikan dari tiga perusahaan korporasi. Dana itu digunakan untuk membiayai produksi konten serta aktivitas di media sosial guna membangun narasi tertentu terkait perkara korupsi Impor Gula, Ekspor CPO, dan Komoditas Timah yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Dalam persidangan, terdakwa Tian Bahtiar mengakui penggunaan dana sekitar Rp300 juta. Sementara terdakwa M. Adhiya Muzakki disebut mengelola dana hingga Rp800 juta untuk menggerakkan jaringan buzzer.
“Terdakwa Tian Bahtiar mengakui penggunaan dana kurang lebih Rp300 juta. Sedangkan terdakwa M. Adhiya Muzakki mengelola dana hingga Rp800 juta untuk operasional penggerakan buzzer. Angka ini sesuai dengan dokumen dan proposal yang diajukan sendiri oleh para terdakwa,” tegas JPU.
Meski dalam surat dakwaan disebutkan jumlah buzzer mencapai 150 orang, Adhiya hanya mengakui sekitar 50 orang yang terlibat. Namun demikian, JPU menyatakan bahwa angka 150 orang tersebut merujuk pada proposal awal yang diajukan oleh terdakwa sebagai bagian dari perencanaan operasional.
Hingga persidangan terakhir, M. Adhiya Muzakki masih belum mengungkap identitas rekan kerja yang diduga berperan dalam pengelolaan teknis jaringan tersebut. Jaksa menilai adanya sosok lain yang masih misterius membuka peluang pengembangan perkara.
“Masih ada pihak-pihak yang belum terungkap perannya. Fakta ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengembangan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Andi.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam konstruksi dakwaan, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing terdakwa dalam dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersebut.
Tags: 1 Miliar untuk Buzzer Terbongkar, Aliran Dana Rp1, Diduga Jadi Tameng Tikus Koruptor
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Satgas TNI Peduli Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Gratis untuk Anak-Anak Papua Wujud Nyata Kepedulian dan Kebersamaan
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
02 Des 2025
Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri
-
08 Jul 2026
Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Kerahkan 573 Personil untuk Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Jateng di MCC Semarang
Rekomendasi lainnya
-
10 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Evaluasi Implementasi 10 Program Pokok TP-PKK di Desa Batulayang, Cisarua
-
12 Agu 2026
Bupati Rudy: Madrasah Mathla’ul Anwar Berperan Penting Cetak Generasi Bogor
-
06 Des 2024
BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika Menjelang Akhir 2024
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
-
12 Feb 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Bogor Prioritaskan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar
-
08 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Inovasi Pemkab Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik





