
Liputan08.com CIBINONG – Pada momentum Hari Guru Nasional, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti bahwa kementerian akan jamin perlindungan guru. Demikian dikatakannya pada upacara Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Bogor, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (25/11).
Hadir pada upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Ketua IWAPI Kabupaten Bogor, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bogor menyerahkan penghargaan kepada para guru berprestasi di Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan, kementerian berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.
“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bachril.
Bachril melanjutkan, di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
“Selamat Hari Guru Nasional untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” ujar Bachril.
Bachril mengungkapkan, hari guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
“Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” ungkap Bachril.
Bachril mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor, untuk sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya meningkatkan rata-rata lama sekolah hingga ke tingkat SMA. Jadi kami berharap pendidikan 12 tahun bisa tercapai di Kabupaten Bogor.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Tags: Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
Baca Juga
-
17 Feb 2025
PWI Jawa Barat Desak Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
26 Feb 2025
Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Pasca Insiden di Mapolres Tarakan
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
27 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Usung Visi Digitalisasi Desa untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bogor
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang