Liputan08.com – Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Permintaan itu disampaikan setelah Dewan Pers menerima berkas resmi dari Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 April 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Berikut poin-poin pernyataan resmi Dewan Pers:
1. Penerimaan Berkas Kasus
Dewan Pers secara resmi telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka atas nama Tian Bahtiar.

2. Permintaan Pengalihan Penahanan
Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar guna memudahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.
3. Proses Penelaahan Berkas
Dewan Pers akan melakukan penelaahan secara cermat dan mendalam terhadap berkas-berkas tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Hasil analisis akan segera disampaikan kepada publik setelah rampung.
4. Komitmen Bersama Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kehidupan pers yang sehat dan profesional. Keduanya juga saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kasus Bukan Terkait Produk Jurnalistik
Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Tian Bahtiar tidak berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan JakTV.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian sengketa pemberitaan jurnalistik. Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.
Tags: Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
Baca Juga
-
29 Jan 2025
Pelantikan MPOD dan DPD FORKABI Kota Depok 2025-2026: Semangat Budaya Betawi dan Persatuan
-
18 Mei 2026
Luar Biasa SMP.N. 18 Kota Palembang Mencetak Atlit Muda Dalam Seni Beladiri Dan Meraih Mendali Emas Dan Mendali Perak
-
08 Jun 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Satukan Hati Rakyat Papua Lewat Makan Bersama di Kampung Wombru
-
16 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Maulid Simtudduror di RSUD Cibinong, Santunan Anak Yatim dan Hadiah Umroh Diserahkan
-
17 Mei 2026
Sastra Winara Apresiasi Langkah Presiden Prabowo dan Rudy Susmanto Luncurkan Koperasi Merah Putih di Bogor
-
13 Agu 2025
Musolla Bersejarah Darul Muflihin di Pekondoh Butuh Uluran Tangan: Pemda dan Masyarakat Dihimbau Bersama Selamatkan Warisan Ulama Tanggamus
Rekomendasi lainnya
-
15 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Salurkan Stimulan Pendidikan untuk Anak ASN Golongan I dan II
-
29 Des 2024
Salimah Kabupaten Bogor Gelar Forum Silaturahmi Akbar Peringati Hari Ibu ke-96
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari
-
03 Jan 2025
Transmigran Patriot Bangsa yang Mempererat Kebhinekaan dan Memekarkan Wilayah
-
12 Jul 2025
Percepat Penataan, Tohaga Ganti Kepala Pasar Strategis: Fokus Kebersihan dan Kenyamanan
-
08 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Program Nikah Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI



