Liputan08.com Semarang, Jawa Tengah – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial P (44), mantan anggota Polri yang kini menjadi bandar narkoba. Tersangka, warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, diciduk pada Senin malam (4/11/2024) setelah diketahui menyimpan 18 paket sabu seberat 9,33 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng langsung bergerak cepat untuk mengawasi lokasi yang dicurigai dan berhasil menangkap tersangka sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Tersangka diamankan di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu seberat total 9,33 gram yang disembunyikan dalam dompet merah muda dan di saku celana yang tergantung di kamar tersangka. Kombes Pol M. Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “L” yang berada di Jakarta. Modus operandi tersangka adalah mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah membayar sebesar Rp 4,5 juta.
Setelah ditimbang oleh Bid Labfor Polda Jateng, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bersih 4,94 gram dan terbukti mengandung zat Methamphetamine. Selain itu, polisi turut mengamankan dua ponsel dan barang-barang pribadi milik tersangka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka P diketahui merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena kasus disersi. Ia juga pernah terlibat dalam kasus perjudian pada tahun 2010 dan kasus narkotika pada tahun 2016, yang membuatnya menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
“Polda Jateng akan menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat tersangka P telah berulang kali terlibat dalam kasus narkoba,” tegas Dirresnarkoba Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, memberikan apresiasi atas kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Jateng dalam menangkap pelaku dan mengungkap jaringan narkoba di Jawa Tengah. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Artanto.
Beliau juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa. Jika Anda menduga adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Tags: 18 Paket Sabu Diamankan, Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan
Baca Juga
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
23 Okt 2024
Kuasa Hukum Kwan Benny Ahadi Gugat Tindakan SATGAS BLBI ke PTUN Jakarta, Keberatan Dianggap Dikabulkan
-
23 Nov 2025
Sastra Winara: Penanaman Pohon Serentak Bukti Keseriusan Bogor Jaga Lingkungan
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
09 Agu 2025
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR JALIN KOLABORASI CSR UNTUK REVITALISASI TAMAN PEMUDA KNPI CILEUNGSI
-
03 Feb 2026
Kabupaten Bogor Masuk Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Pemerintah Targetkan Bantuan Tepat Sasaran
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni
-
29 Agu 2026
Negeri Tikus: Harimau Baru Berkuasa, Bayang-Bayang Harimau Lama Masih Memburu





