Liputan08.com Semarang, Jawa Tengah – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial P (44), mantan anggota Polri yang kini menjadi bandar narkoba. Tersangka, warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, diciduk pada Senin malam (4/11/2024) setelah diketahui menyimpan 18 paket sabu seberat 9,33 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng langsung bergerak cepat untuk mengawasi lokasi yang dicurigai dan berhasil menangkap tersangka sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Tersangka diamankan di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu seberat total 9,33 gram yang disembunyikan dalam dompet merah muda dan di saku celana yang tergantung di kamar tersangka. Kombes Pol M. Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “L” yang berada di Jakarta. Modus operandi tersangka adalah mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah membayar sebesar Rp 4,5 juta.
Setelah ditimbang oleh Bid Labfor Polda Jateng, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bersih 4,94 gram dan terbukti mengandung zat Methamphetamine. Selain itu, polisi turut mengamankan dua ponsel dan barang-barang pribadi milik tersangka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka P diketahui merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena kasus disersi. Ia juga pernah terlibat dalam kasus perjudian pada tahun 2010 dan kasus narkotika pada tahun 2016, yang membuatnya menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
“Polda Jateng akan menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat tersangka P telah berulang kali terlibat dalam kasus narkoba,” tegas Dirresnarkoba Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, memberikan apresiasi atas kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Jateng dalam menangkap pelaku dan mengungkap jaringan narkoba di Jawa Tengah. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Artanto.
Beliau juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa. Jika Anda menduga adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Tags: 18 Paket Sabu Diamankan, Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan
Baca Juga
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi untuk Ribuan Napi di Cibinong Jelang Idul Fitri dan Nyepi
-
09 Jul 2025
Wujudkan Bogor Hijau, Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi untuk Program Hutan Kota
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
21 Mar 2026
Nunur Nurhasdian: Idulfitri Wujudkan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Umat
-
02 Jul 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke‑80, Gus Imam Tekankan Sinergi Masyarakat dan Polisi
Rekomendasi lainnya
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Dukung Perbaikan Jalan Janala–Lebakwangi dengan Rekayasa Lalu Lintas dan Koordinasi Angkutan Tambang
-
08 Feb 2025
PGI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik Sekda Harap Olahraga Golf Dorong Pariwisata dan Ekonomi
-
28 Mar 2026
Rudy Susmanto Target Awal April Ada Kejelasan Penanganan Puncak, Libatkan Pusat dan Swasta
-
12 Feb 2025
TNI AL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, 24,9 KM Berhasil Dibuka
-
25 Feb 2026
Bupati Bogor Tekankan Komitmen Transparansi pada Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK Jabar
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda



