Liputan08.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Reda Manthovani.
Jaga Desa: Pengawasan Kolaboratif Berbasis Teknologi
Untuk mendukung upaya tersebut, Kejaksaan menginisiasi program Jaga Desa, yang menjadi instrumen pengawasan terpadu melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Kami sudah bersepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi melakukan pengawasan yang lebih holistik. Seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia didorong untuk menggandeng BPD di wilayah hukumnya masing-masing,” kata Jamintel.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, aset desa, hingga program pembangunan diharapkan menjadi lebih masif, akurat, dan berkelanjutan. Termasuk memantau pendistribusian pupuk, pengelolaan Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Jamintel menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini ditujukan agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kami ingin tata kelola keuangan dan pengembangan potensi ekonomi desa semakin baik melalui pendampingan dan pengawasan terpadu,” tegasnya.
Peran BPD dan ABPEDNAS Diperkuat
Menurut Jamintel, kolaborasi Kejaksaan dengan BPD dan ABPEDNAS dapat diwujudkan melalui : pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat desa, serta pengawasan kinerja kepala desa.
Langkah ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Fitur Utama Aplikasi Jaga Desa
Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal untuk memudahkan pengawasan, di antaranya:
Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari, sebagai sarana konsultasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait pengelolaan keuangan desa atau usaha koperasi.
Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel, untuk melaporkan lambatnya respon atau tindak lanjut dari kejaksaan negeri.
Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa, untuk klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi atau penyimpangan oleh perangkat desa.
Mengakhiri sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengawasan desa.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik. Program Jaga Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor oleh Jamintel.
Tags: Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
24 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi di Sekolah
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pembangunan KKMP Pakansari: Dorong Penguatan Ekonomi Warga
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
23 Jun 2026
Kejagung Bongkar Alasan Penolakan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Kasus MBG
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2026
Misi Kemanusiaan ADR & Associates Di Malaysia: Negara Harus Hadir Memberikan Kepastian Bagi WNI Yang Hilang Kontak
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat
-
26 Jun 2025
Hantu Korupsi Gentayangan di Klaten: Aset Pemda Dikuasai Tanpa Hukum!
-
14 Sep 2026
Sampah Seminggu Menumpuk di Bogor Asri, Warga Pertanyakan Kepastian Pelayanan
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
29 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2026






