Liputan08.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Reda Manthovani.
Jaga Desa: Pengawasan Kolaboratif Berbasis Teknologi
Untuk mendukung upaya tersebut, Kejaksaan menginisiasi program Jaga Desa, yang menjadi instrumen pengawasan terpadu melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Kami sudah bersepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi melakukan pengawasan yang lebih holistik. Seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia didorong untuk menggandeng BPD di wilayah hukumnya masing-masing,” kata Jamintel.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, aset desa, hingga program pembangunan diharapkan menjadi lebih masif, akurat, dan berkelanjutan. Termasuk memantau pendistribusian pupuk, pengelolaan Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Jamintel menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini ditujukan agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kami ingin tata kelola keuangan dan pengembangan potensi ekonomi desa semakin baik melalui pendampingan dan pengawasan terpadu,” tegasnya.
Peran BPD dan ABPEDNAS Diperkuat
Menurut Jamintel, kolaborasi Kejaksaan dengan BPD dan ABPEDNAS dapat diwujudkan melalui : pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat desa, serta pengawasan kinerja kepala desa.
Langkah ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Fitur Utama Aplikasi Jaga Desa
Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal untuk memudahkan pengawasan, di antaranya:
Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari, sebagai sarana konsultasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait pengelolaan keuangan desa atau usaha koperasi.
Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel, untuk melaporkan lambatnya respon atau tindak lanjut dari kejaksaan negeri.
Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa, untuk klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi atau penyimpangan oleh perangkat desa.
Mengakhiri sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengawasan desa.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik. Program Jaga Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor oleh Jamintel.
Tags: Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
06 Sep 2025
Wartawan Media Online di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan
-
20 Mar 2026
Rudy Susmanto Pastikan Kesiapan Pos PAM Lebaran, Tekankan Mudik Aman dan Nyaman
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
28 Okt 2025
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Bongkar 114 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Ribu Warga
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2026
Jalan Rusak Parah di Tanggamus, Mahasiswa Minta Presiden Tugaskan KDM (Dedi Mulyadi) Benahi Lampung
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
20 Mar 2025
Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0,8 Liter per 20 Liter



