Liputan08.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Reda Manthovani.
Jaga Desa: Pengawasan Kolaboratif Berbasis Teknologi
Untuk mendukung upaya tersebut, Kejaksaan menginisiasi program Jaga Desa, yang menjadi instrumen pengawasan terpadu melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Kami sudah bersepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi melakukan pengawasan yang lebih holistik. Seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia didorong untuk menggandeng BPD di wilayah hukumnya masing-masing,” kata Jamintel.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, aset desa, hingga program pembangunan diharapkan menjadi lebih masif, akurat, dan berkelanjutan. Termasuk memantau pendistribusian pupuk, pengelolaan Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Jamintel menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini ditujukan agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kami ingin tata kelola keuangan dan pengembangan potensi ekonomi desa semakin baik melalui pendampingan dan pengawasan terpadu,” tegasnya.
Peran BPD dan ABPEDNAS Diperkuat
Menurut Jamintel, kolaborasi Kejaksaan dengan BPD dan ABPEDNAS dapat diwujudkan melalui : pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat desa, serta pengawasan kinerja kepala desa.
Langkah ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Fitur Utama Aplikasi Jaga Desa
Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal untuk memudahkan pengawasan, di antaranya:
Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari, sebagai sarana konsultasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait pengelolaan keuangan desa atau usaha koperasi.
Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel, untuk melaporkan lambatnya respon atau tindak lanjut dari kejaksaan negeri.
Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa, untuk klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi atau penyimpangan oleh perangkat desa.
Mengakhiri sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengawasan desa.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik. Program Jaga Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor oleh Jamintel.
Tags: Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
27 Okt 2025
Dedie Rachim Serahkan Piala Wali Kota Cup 2025, 28 Sanggar Ramaikan Lomba Tari Jaipong
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Pimpin Pawai Obor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
-
13 Jun 2025
Pengunjung Kabogorfest 2025 Apresiasi Kebersihan dan Hiburan, Minta Fasilitas Umum Ditingkatkan
-
10 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan TNI dan Militer AS, Bupati Rudy Susmanto Kami Siap Bersinergi
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
Rekomendasi lainnya
-
27 Okt 2024
Karang Taruna Kelurahan Karadenan Gelar Festival Peringati Hari Sumpah Pemuda
-
16 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kualitas Data Jabar
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan




