Liputan08.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas pulau yang dikendalikan operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 8.711,83 gram, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
“Empat pelaku kami amankan di lokasi berbeda, semua dikendalikan operator jaringan Fredy Pratama yang mengendalikan peredaran di Kalimantan dan Sulawesi,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya,( 30/4/2025).

Penangkapan dilakukan sejak 17 hingga 25 April 2025.
Tersangka SP ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu.
Tersangka HM diamankan di Sungai Pahalau, Banjarmasin, membawa 1.581,72 gram sabu.
Tersangka MF diringkus di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
Terakhir, MS ditangkap di Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan 209,28 gram sabu.
Kombes Kelana menegaskan jaringan ini juga terdeteksi beroperasi di Makassar, Palu, Kendari, serta Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp13 miliar. Polisi juga menelusuri aliran dana dan aset untuk menjerat mereka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini bagian dari upaya Polri untuk memiskinkan bandar narkoba, tidak cukup hanya pidana narkotikanya,” tegas Kombes Kelana.
Tags: 7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8
Baca Juga
-
10 Des 2025
Ikon Baru Kabupaten Bogor: Ornamen Kujang Resmi Dipasang di Tugu Pancakarsa
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah
-
16 Agu 2026
PWI dan Komunitas Bersihkan Kali Ciliwung, Momentum Kemerdekaan Jadi Gerakan Peduli Lingkungan
-
01 Sep 2025
Pemkab Bogor Berikan Keringanan Pajak Besar-Besaran: Diskon 100 Persen, Penghapusan Denda, dan Bebas Pajak untuk Ketetapan di Bawah Rp100.000
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Terdampak Proyek Bendungan Cijurey
-
03 Sep 2026
Kejagung Bekuk Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar di Bandung, Tak Ada Tempat Bersembunyi
Rekomendasi lainnya
-
05 Sep 2026
Bukan Sekadar Uang: Aset Mewah Tersangka Tata Kelola MBG Diburu Kejagung
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
06 Agu 2025
Ponpes Kananga di Bawah Asuhan Alm. Abah Hakim: Lahirkan Santri Berakhlak Mulia yang Mengisi Berbagai Posisi Strategis
-
30 Jan 2025
Polisi dan Warga Bersatu Evakuasi Korban Banjir di Cengkareng Barat
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng





