liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan kebijakan pro-rakyat untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Mulai 1 September hingga 31 Desember 2025, Pemkab Bogor memberikan berbagai insentif, mulai dari diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, hingga pembebasan pajak bagi wajib pajak perseorangan dengan nilai ketetapan tertentu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menetapkan program ini untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus membantu masyarakat pasca situasi ekonomi yang menantang. Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh wajib pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
Diskon 100% untuk PBB-P2 tahun 1994 hingga 2011, dengan syarat wajib pajak telah melunasi PBB-P2 tahun 2025.
Penghapusan denda untuk semua tahun pajak.
Pembebasan PBB-P2 tahun 2025 bagi wajib pajak perseorangan dengan nilai ketetapan hingga Rp100.000. Kebijakan ini bersifat permanen dan berlaku tanpa batas waktu.
“Wajib pajak dengan nominal ketetapan pajak sampai dengan Rp100.000 tidak perlu melakukan pembayaran karena sudah dianggap lunas untuk tahun 2025,” jelas Adi.
Ia menambahkan bahwa jumlah wajib pajak yang termasuk dalam kategori pembebasan ini cukup signifikan, dan kebijakan ini menyentuh langsung masyarakat lapisan bawah yang paling membutuhkan bantuan.
“Saya mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui bank BJB, BRI, BCA, berbagai platform marketplace, serta minimarket terdekat,” pungkas Adi.
Kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Rudy Susmanto terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus dorongan untuk meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih mudah dan ringan.
Tags: Pajak, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
28 Sep 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Dishub Fest, Dorong Penguatan Transportasi Publik Ramah Lingkungan
-
14 Apr 2026
Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Penanganan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
-
14 Agu 2026
Rudy Susmanto Lepas Kontingen Budaya Bogor ke Hungaria dan Serbia
-
14 Des 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Terus Istiqomah Mengisi Ceramah Agama di Majlis Riyadussolihin
-
19 Jun 2026
Berangkat Mau Panen, Pulang Bawa Kesal! Pisang Petani di Cukuh Balak Diduga Disikat Maling
-
28 Mei 2025
TNI Hadir untuk Rakyat Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Papua
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
31 Jul 2026
SERBU PACU Perluas Penghijauan, 3.000 Pohon Ditanam di Bogor
-
08 Okt 2025
Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
29 Mei 2026
Iwan Setiawan Sebut Separuh Hewan Kurban Gerindra Kabupaten Bogor Berasal dari Rudy Susmanto





