Liputan08.com – Kondisi ketertiban umum di Jalan KSR Kusmayadi, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihak kecamatan, kawasan tersebut kini kembali dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Pantauan di lapangan, hampir seluruh area trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki kini tertutup oleh lapak dan mobil pedagang sayuran. Bahkan, beberapa kendaraan parkir sembarangan hingga menghalangi akses lalu lintas di jalan yang merupakan jalur utama bagi pelajar dan pengguna jalan menuju sekolah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena membahayakan keselamatan. “Setiap pagi kami harus berjalan di tengah jalan karena trotoarnya penuh pedagang. Ini sangat berisiko, bisa tertabrak kendaraan,” keluh seorang warga yang setiap hari melewati jalur itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kegeramannya terhadap lemahnya penegakan aturan oleh instansi terkait.
“Saya sangat geram. Dinas terkait, khususnya Satpol PP, harus segera menegakkan hukum dan menertibkan pedagang yang melanggar. Jika sudah tidak mampu mengatasi pelanggaran ini, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum di bidang ketertiban umum tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus konsisten dan berkelanjutan. Ia juga menilai bahwa penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan represif, melainkan juga harus memberikan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat mencari nafkah tanpa melanggar hukum.
“Para pedagang tetap harus diberi ruang untuk mencari nafkah, tetapi di tempat yang sesuai aturan. Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi, bukan hanya penertiban sesaat,” tambahnya.
Sementara itu, Ali, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Bogor, menilai bahwa pelanggaran semacam ini tidak bisa terus dibiarkan karena sudah termasuk pelanggaran terhadap hukum tata ruang dan peraturan daerah,
“Kalau masih membandel dan terus menempati trotoar atau badan jalan, para pedagang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Ketertiban Umum Kabupaten Bogor. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah ranah hukum,” ujar Ali.
Para siswa di sekitar wilayah tersebut juga berharap agar penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Mereka mengaku sulit berjalan kaki menuju sekolah karena sebagian besar trotoar sudah berubah menjadi pasar dadakan.
“Kami harus jalan di tengah jalan, padahal banyak mobil dan motor lewat. Kami minta supaya pemerintah tegas menertibkan,” kata salah satu siswa SMP di sekitar lokasi.
Situasi di Jalan KSR Kusmayadi kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban dan keselamatan publik. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!, Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Anak-anak di Apalapsili, Papua Pegunungan
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
20 Des 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik, Simpang Ediyoso Jadi Fokus
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Peringatan Isra Mi’raj
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2024
Mantan Wakil Jaksa Agung Militer Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto Soroti Kasus Penganiayaan Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
19 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Kilometer Jalan dalam Setahun, Fondasi Ekonomi Daerah Kian Kokoh
-
20 Jun 2026
OMPA TAPAL Bersama PWI Jaya dan PT PMC Tanam 5.000 Pohon di Bogor



