Liputan08.com – Kondisi ketertiban umum di Jalan KSR Kusmayadi, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihak kecamatan, kawasan tersebut kini kembali dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Pantauan di lapangan, hampir seluruh area trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki kini tertutup oleh lapak dan mobil pedagang sayuran. Bahkan, beberapa kendaraan parkir sembarangan hingga menghalangi akses lalu lintas di jalan yang merupakan jalur utama bagi pelajar dan pengguna jalan menuju sekolah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena membahayakan keselamatan. “Setiap pagi kami harus berjalan di tengah jalan karena trotoarnya penuh pedagang. Ini sangat berisiko, bisa tertabrak kendaraan,” keluh seorang warga yang setiap hari melewati jalur itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kegeramannya terhadap lemahnya penegakan aturan oleh instansi terkait.
“Saya sangat geram. Dinas terkait, khususnya Satpol PP, harus segera menegakkan hukum dan menertibkan pedagang yang melanggar. Jika sudah tidak mampu mengatasi pelanggaran ini, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum di bidang ketertiban umum tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus konsisten dan berkelanjutan. Ia juga menilai bahwa penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan represif, melainkan juga harus memberikan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat mencari nafkah tanpa melanggar hukum.
“Para pedagang tetap harus diberi ruang untuk mencari nafkah, tetapi di tempat yang sesuai aturan. Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi, bukan hanya penertiban sesaat,” tambahnya.
Sementara itu, Ali, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Bogor, menilai bahwa pelanggaran semacam ini tidak bisa terus dibiarkan karena sudah termasuk pelanggaran terhadap hukum tata ruang dan peraturan daerah,
“Kalau masih membandel dan terus menempati trotoar atau badan jalan, para pedagang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Ketertiban Umum Kabupaten Bogor. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah ranah hukum,” ujar Ali.
Para siswa di sekitar wilayah tersebut juga berharap agar penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Mereka mengaku sulit berjalan kaki menuju sekolah karena sebagian besar trotoar sudah berubah menjadi pasar dadakan.
“Kami harus jalan di tengah jalan, padahal banyak mobil dan motor lewat. Kami minta supaya pemerintah tegas menertibkan,” kata salah satu siswa SMP di sekitar lokasi.
Situasi di Jalan KSR Kusmayadi kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban dan keselamatan publik. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!, Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong
Baca Juga
-
11 Sep 2026
Kejagung Sita Duit Rp1 Triliun Lebih dari Kasus Hutan Lampung
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
04 Nov 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Eks Dirjen Perkeretaapian: PB Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
26 Jun 2026
Aih… Disangka Bayar Tagihan Air, Rupanya Isi Kantong Sendiri, Empat Pejabat PDAM Kena Angkut!
-
09 Mei 2025
Sastra Winara Bogor Run 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga dan Ekonomi Daerah
-
17 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah SAW untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
26 Apr 2025
17.428 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Siap Berdiri di Garda Terdepan untuk Negeri
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
12 Jan 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Musrenbang Kelurahan Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Kabupaten Bogor
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
28 Agu 2026
Kabupaten Bogor Turut Serta dalam Sekolah Vertical Rescue Indonesia Tingkat 1 Angkatan 296
-
10 Mar 2025
DEMA FAI UIKA BOGOR GELAR SAFARI RAMADHAN, BENTUK PENGABDIAN MAHASISWA KEPADA MASYARAKAT





