Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan (MPLS) di tahun ajaran 2025/2026 berlangsung secara edukatif, menyenangkan, dan bebas dari kekerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Prolap Disdik Kabupaten Bogor, MPLS tahun ini mengusung tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak Berbasis Karakter”, sebagai komitmen membentuk lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Siswa baru dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor mulai mengikuti kegiatan MPLS yang akan berlangsung selama lima hari dari 14 – 18 Juli 2025. MPLS ini dirancang untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, membangun kedisiplinan, serta menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini. Dinas Pendidikan secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, serta tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengaskan, pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan terbebas dari tindak perundungan ataupun kekerasan. Pihaknya telah mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MPLS kepada peserta didik.
“Tidak ada yang membawa atau mengenakan atribut diluar kewajaran atau yang tidak mencerminkan pengengembangan karakter. Dimana semua kegiatan berbasis keamanan, kenyamanan, dan kreativitas siswa,” terangnya.

Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto menjelaskan, kegiatan MPLS mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.“MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati memaparkan, untuk pelaksanaan MPLS tahun ini terdapat tujuh poin utama materi. Ketujuh poin tersebut diantaranya, pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif, pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria, pencegahan prilaku negatif pada dunia maya, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat, penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya. Menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan.

“Serta menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas, mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah menjelaskan,
untuk menjamin pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan berjalan dengan aman dan efektif, pihaknya juga melaksanakan monitoring ke satuan pendidikan.
“Dimana dari hasil monitoring hari pertama dan kedua, semua berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya (Tim Komunikasi Publik/ Diskominfo Kabupaten Bogor/sumber data Prolap/Disdik Kab.Bogor)
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan MPLS tahun Ajaran 2025/2026 Bebas Kekerasan
Baca Juga
-
16 Jul 2025
Rudy Susmanto Hadiri Rakor Bersama Mendagri: Kabupaten Bogor Tunjukkan Prestasi dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Kekompakan Warga Desa Karangasem Timur dalam Mengaktifkan Siskamling Humanis
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Penanganan Sampah Regional Jawa Barat Bersama Menteri Lingkungan Hidup RI
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Rekomendasi lainnya
-
10 Nov 2024
Diduga Proyek Jalan di Musi Banyuasin Sarat Korupsi, Warga Resah Akibat Kualitas dan Transparansi Minim
-
19 Jan 2025
Pererat Harmoni, Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Penasehat Kampung Muaranawa di Jayapura
-
31 Des 2024
Dandim 0621/Kab. Bogor Resmikan Perehaban Rumah Dinas Prajurit
-
17 Mar 2025
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Banjir: Revitalisasi Situ hingga Normalisasi Sungai
-
31 Mar 2026
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah


